Surat Pembaca

Beli Handphone di Tokopedia Datang Hanya Dus Saja, Duit Pembeli Malah Ditahan

Saya ada transaksi dengan nomor INV/20191110/XIX/XI/392881357 tanggal 10 Nov 2019. Nama toko penjual BB Shop Indo. Barang tiba dengan kondisi 2 pcs barang cacat (handphone). Saya buka komplain dan saya retur barang tersebut.

Penjual mengirim barang yang baru, ternyata dari 2 pcs barang itu 1 pcs handphone hanya berisi dus saja. kurir yang mengantar adalah siCepat, hp-nya raib, untung saya videokan waktu unboxing. Saya lapor ke diskusi komplain dan pihak Tokopedia malah menahan duit saya sampai sekarang. Seharusnya duit saya dibalikin karena saya tidak terima barang, ini malah ditahan.

Update terakhir tanggal 21 Desember 2019 dana akan diteruskan ke penjual. Saya yang disuruh nunggu duit dibalikin pihak asuransi. Seharusnya duit saya kan tinggal dikembalikan Tokopedia. Urusan ke asuransi itu kan urusan penjual karena dia yang milih kurir ngirim paket ke kurir.

Keputusan macam apa ini dari Tokopedia? Saya sudah menunggu 1 bulan untuk melihat keputusan seperti ini.

R. Cahyo Hari Wibowo
Sidoarjo, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Dari awal sudah kelihatan penjual itu diduga CURANG, yaitu dengan mengirimkan produk yang cacat.

    Ketika pembeli mengajukan komplain untuk return barang, diduga penjual cuma mengirimkan satu produk sedang satunya cuma dikirim kotak kosong. Tidak adanya produk dalam kotak kemungkinan besar bukan hilang dalam pengiriman tapi tidak disertakan oleh penjual. Hal ini terlihat ketika pengiriman pertama, penjual mengirimkan barang yang cacat!

    Dengan adanya komplain dari pembeli, seharusnya Tokopedia tidak meneruskan uang penjual sampai kasus tersebut selesai. Adapun mengenai refund dana, Tokopedia tidak perlu menunggu klaim asuransi karena barang bukan hilang dalam pengiriman.

    Lebih lanjut, Tokopedia harus menindak keras penjual yang terindikasi CURANG, apalagi sudah terbukti bahwa barang yang dikirim oleh si penjual adalah barang cacat dan penjual telah mengirim kembali barang kepada pembeli tapi tidak dikirim semuanya.

    Jika Tokopedia mengembalikan dana kepada pembeli dari klaim asuransi maka hal ini akan jadi celah timbulnya lebih banyak kecurangan oleh penjual dimasa depan. Penjual akan beramai-ramai mengirimkan kotok kosong kepada pembeli, toh nanti akan diganti oleh asuransi. Jika Tokopedia tidak merubah kebijakan konyol ini, costumer akan kabur!

  • Ngeri jga kejadian transaksi di tokopedia seperti itu. Saya sudah lama bertransaksi di tokopedia blm pernah ngalamin hal seperti itu. Namun adanya kejadian ini sy harus lbh berhati2. Karena ternyata ada penjual/ toko yang curang. Harus selektif memilih seller pilih yang official store atau yg berbintang dan pembelinya sdh bnyk bertransaksi dan memberi komentar positif

  • Di zaman now ini orang jujur harus selalu kucing2an dengan orang yang tidak jujur, sehingga harus selalu meng-upgrade kebijakan maupun kepintaran. Karena orang2 yang berniat curang & mau dapat untung yang tidak halal juga selalu berupaya meningkatkan "kepintaran" maupun "penampilan" nya supaya semakin tersamarkan kecurangannya.
    Jadi tidak ada jalan lain, kita harus selalu waspada & ekstra curiga bahkan ketika melihat seller dengan bintang ataupun review yang banyak, karena toh akhirnya semua itu demi keselamatan/keamanan kita sendiri.
    Terlebih untuk barang2 berharga "di atas rata2" seperti HP dsb. Saya juga sudah beberapa kali beli HP secara online, & syukurlah saya masih dilindungi & diberi hikmat oleh Yang Mahakuasa, sehingga belum pernah terjerumus ke seller yang curang.

    Mengenai pihak penyelenggara/marketplace, sudah menjadi rahasia umum bahwa kita tidak dapat & bahkan tidak boleh sepenuhnya 100% sekedar pasrah kepada "perlindungan" & "pertimbangan/kebijakan" mereka, karena mereka (1) juga bisa ada error/melakukan kesalahan; & (2) yang pasti mereka lebih peduli pada profit/kepentingan diri mereka sendiri ketimbang konsumen... namanya juga entitas bisnis & bukan yayasan sosial LOL.

    Yang bikin saya garuk2 kepala, kok bisa dana diteruskan ke penjual sementara pembeli disuruh menunggu asuransi? Ini kebijakan apaan lagi?