Surat Pembaca

Buat Group WA, Cara Penagihan AEON seperti Pinjol Ilegal

Selama saya menggunakan kartu Express & kartu kredit AEON selama 3 tahun lebih dengan pembayaran lancar tidak ada yang telat. Baru akhir-akhir ini saya telat dan nunggak bayar dikarenakan pekerjaan saya yang sudah tidak bekerja (perusahaan pailit & tutup) dan kondisi keuangan saya yang minus.

Saya baru mengetahui mengenai cara penagihan mereka (AEON) yang seperti pinjol ilegal yaitu dibuatkan grup terbuka tentang penagihan tunggakan, yang anggota grup tersebut tidak ada satupun yang saya kenal. Tapi di dalam grup tersebut ada yang marah-marah karena tidak mempunyai hutang di AEON dan juga ada yang marah-marah karena membayar cicilan AEON tidak menunggak.

Saya rasa hal ini sudah diluar SOP penagihan untuk lembaga keuangan yang sudah terdaftar dalam OJK (resmi) artinya mereka menghalalkan segala cara untuk menagih ke konsumennya. Karna sampai saat ini saya masih tinggal di alamat yang terdaftar di AEON artinya saya tidak kabur dan kapanpun itu saya bisa ditemui di rumah. Sampai detik ini saya sangat kecewa sebagai konsumen yang sudah lebih dari 3 tahun pemakaian.

Mohon agar bisa ditindak tegas karena ini sudah diluar SOP penagihan dalam OJK. Terima kasih.

Ramisha Nurul Ichwan
No. member 1013059262
Bekasi Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan AEON atas Surat Ibu Ramisha Nurul Ichwan

Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Ibu Ramisha Nurul Ichwan di Mediakonsumen.com tertanggal 24 Desember 2019 dengan judul: “Buat Group...
Baca Selengkapnya