Surat Pembaca

Permohonan Pemblokiran/Pembekuan Rekening CIMB NIAGA karena Melakukan Penipuan Online

Kepada Yth. Bank CIMB Niaga,

Pada tanggal 24 Desember 2019 pukul 12.25 WIB saya mencoba chat ke WA nomor 089635789750 menanyakan terkait produk yang di posting di akun Instagram (@anggora.batik). Setelah bertanya-tanya dan srek dengan produk tersebut akhirnya pada tanggal 25 Desember 2019 pukul 12.21 WIB saya memutuskan untuk melakukan pembelian produk tersebut. Pada pukul 15.07 WIB saya melakukan transfer ke nomor rekening 705785524700 a.n. Ani Dhamayanti Handaka sejumlah Rp310.000 melalui ATM Ibu saya (Darti Erny), lalu saya chat dan dikatakan besok barang akan dikirim.

Keesokan hari, pada tanggal 26 Desember 2019 pukul 9.12 WIB saya menanyakan untuk pengiriman barang melalui ekspedisi JNT saja dan dia mengatakan bahwa barang sudah dikirim. Saya meminta nomor resi pengiriman, dia bilang besok akan diberikan.

Hari ini tanggal 27 Desember 2019 pukul 12.46 WIB saya menanyakan nomor resi nya, dan timbul suatu pertanyaan karena foto profil WA nya sudah tidak ada dan chat saya hanya cek list 1 saja. Dari situ saya mulai tahu bahwa saya diblokir dan saya telah ditipu.

Saya sudah mencoba untuk meminta adik saya untuk menghubungi WA nya tetapi tidak diangkat, alhasil WA adik saya juga diblokir. Dan saya melakukan panggilan melalui nomor biasa (bukan WA) tetapi no tersebut tidak aktif. Saya juga melakukan DM di Instagramnya tetapi akun saya diblokir juga.

Jadi, kepada Bank CIMB Niaga saya meminta untuk melakukan pemblokiran terhadap nomor rek 705785524700 a.n. Ani Dhamayanti Handaka karena orang tersebut telah menyalahgunakan nomor rekening sebagai sarana penipuan, dan saya telah menemukan bahwa sejauh ini sudah sekitar 5 orang yang tertipu.

Mohon kerjasamanya, terima kasih.

Lestari Putri Utami
Metro, Lampung

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Lestari Putri Utami

Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Lestari Putri Utami yang berjudul: “Permohonan Pemblokiran/Pembekuan Rekening CIMB Niaga karena Melakukan Penipuan Online”...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Untuk memperkuat bukti untuk permintaan blokir rekening, sebaiknya buat laporan tindak penipuan aja di Kepolisian dengan bukti transfer uang.

    Lain kali, kalau mau belanja online, pakai e-commerce resmi aja, daripada kena tipu dan kehilangan uang. Banyak korban penipuan lewat IG dan FB, jangan tergiur dengan harga murah, itu cuma modus dan tipu-tipu.