Tagihan KTA PermataBank yang Tidak Wajar

Saya mendapatkan pinjaman KTA PermataBank secara online. Kemudian mendapatkan SMS, bahwa jatuh tempo setiap tanggal 27, sebelum pukul 5 sore. Pada tanggal 27 Desember 2019, saya kebetulan sibuk di kantor, jadi baru bisa transfer pukul 8 malam.

Alangkah kagetnya saya ketika tadi pukul 08.58 saya ditelepon seorang debt collector wanita (nomor hp +6289880936**) yang nadanya sangat tidak sopan. Dia mengatakan bahwa uangnya baru diterima tanggal 30 Desember 2019, jadi saya harus membayar denda keterlambatan sebesar 150 ribu.

Saya tanyakan mengapa terlambat? Kan namanya bank, hitungan harinya sampai pukul 12 malam. Jawaban orang PermataBank dengan nada tidak sopan mengatakan “Iya, aturan kami jam 5 sore, kalau malam, siapa yang akan mendebet?!”. Lho, sepengetahuan saya sebagai orang awam, bukankah namanya bank itu jam operasional secara otomatis? Jadi walaupun ditransfer pukul 11 malam, tetap dihitung hari yang sama. Bagaimana dan kepada siapa saya mengadukan hal ini?

Terima kasih atas dimuatnya surat ini.

Susanti Wijaya
Bandung, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Susanti Wijaya

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Susanti Wijaya, berjudul ”Tagihan KTA PermataBank yang tidak Wajar” melalui Surat Pembaca...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tagihan KTA PermataBank yang Tidak Wajar

 Apa Komentar Anda mengenai KTA PermataBank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tagihan KTA PermataBank yang Tidak Wajar

oleh susanti wijaya dibaca dalam: 1 menit
1