Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Lestari Putri Utami

Dengan hormat,

Sehubungan dengan surat Ibu Lestari Putri Utami yang berjudul: “Permohonan Pemblokiran/Pembekuan Rekening CIMB Niaga karena Melakukan Penipuan Online” (Mediakonsumen.com, 29 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Lestari Putri Utami.

Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Lestari Putri Utami untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan.

Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id.

Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Deddy T. Hasibuan
Media Relations Group Head
PT Bank CIMB Niaga Tbk
Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia
Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Permohonan Pemblokiran/Pembekuan Rekening CIMB NIAGA karena Melakukan Penipuan Online

Kepada Yth. Bank CIMB Niaga, Pada tanggal 24 Desember 2019 pukul 12.25 WIB saya mencoba chat ke WA nomor 089635789750...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank CIMB Niaga?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Lestari Putri Utami

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0