Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Ibu Lestari Putri Utami 3 Januari 2020 Redaksi Beri komentar Belanja Online, Fraud, Indikasi Fraud, Keamanan transaksi belanja online, Modus Penipuan, Pemblokiran rekening, Penipuan online Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Ibu Lestari Putri Utami yang berjudul: “Permohonan Pemblokiran/Pembekuan Rekening CIMB Niaga karena Melakukan Penipuan Online” (Mediakonsumen.com, 29 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Lestari Putri Utami. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Ibu Lestari Putri Utami untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.