Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Bapak Vincent Canggara

Dengan hormat,

Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Vincent Canggara yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 3 Januari 2020 yang berjudul “Kartu Kredit Yolo Card UOB Tidak Dapat Cek Tagihan, Bayar Tagihan dan Internet Banking Error”, dengan ini kami sampaikan bahwa permasalahan tersebut telah diselesaikan dengan baik bersama Bapak Vincent Canggara.

Dalam kesempatan ini, kami juga menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Vincent Canggara. UOB Indonesia senantiasa meningkatkan layanan yang terbaik bagi setiap nasabah.

Demikian kami sampaikan, atas dimuatnya tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

PT Bank UOB Indonesia

Amelia Ragamulu
Customer Advocacy and
Service Quality Head


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Bapak Vincent Canggara

Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Vincent Canggara yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Bapak Vincent Canggara

  • 28 Juli 2022 - (10:40 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami kejanggalan terhadap pelayanan UOB. Karena tidak pernah memberikan rincian tagihan bulanan melalui email( yg telah di infokan pada saat update data).

    Dan agak sulit menghubungi call center untuk mengetahui nominal tagihan, dikarenakan tidak adanya nomor Ext untuk mengetahui rincian tagihan. Dan selalu harus melalui operator, tetapi pada saat di hubungi tidak ada yang angkat telp. Hingga akhirnya setelah menunggak baru di hubungi pihak collection. Tetapi pada saat saya minta rincian tagihannya tidak pernah di kasih juga. Mereka bilang hanya bisa memberi tahu nominal via telepon. Sedangkan saya ingin mengetahui jumlah rinciannya. Sampai detik ini pun saya masih menunggu dan tidak pernah kasih rincian tagihan. Apa alasannya tidak di kirimkan. Sedangkan itu hak nasabah untuk mengetahui jumlah transaksi. Disini saya tidak mendapatkan transparansi yang jelas. Mohon segera di perbaiki layanan ini. Terimakasih

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank UOB Indonesia?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Bapak Vincent Canggara

oleh Redaksi dibaca dalam: <1 menit
1