Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan KreditPintar dan Shopintar yang Meresahkan 8 Januari 20209 Januari 2020 Galuh WNS 4 Komentar Debt Collector, e-Commerce, Kredit online, Kredit Pintar, Marketplace, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Pinjaman Online, Privasi data, Shopintar, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Saya ingin memohon bantuan kepada pihak AFPI & OJK untuk membantu saya menyelesaikan masalah pinjaman online saya, karena saya sangat merasa resah, tidak nyaman, terteror dan selalu diancam oleh pihak penagih. Yang membuat saya sangat merasa terganggu yaitu dengan ancaman penyebaran data pribadi, KTP, pembobolan media sosial, teror kontak di HP , dan pencemaran nama baik. Saya merasa itu semua adalah privasi saya, namun justru malah akan disebarluaskan dan disalah gunakan oleh pihak debt collector. Kronologi singkatnya: Melakukan penagihan dengan pengancaman penyebaran data-data pribadi dan membobol kontak serta media sosial. Pada saat jatuh tempo, saya mengalami kendala dan saya sudah mengirimkan alasan saya via email. Namun tidak ada respon, justru yang ada dari staf Kredit Pintar bernama Pak Jo** dengan nomor WA 0819-0822-68** langsung mengancam saya dan langsung menyebarkan data saya serta meneror nomor yang ada di kontak saya serta menjatuhkan nama baik saya. Ini sangat benar-benar membuat saya merasa sangat terganggu dan mempermalukan. Saya mohon dengan sangat untuk staf dan aplikasi tersebut bisa ditindaklanjuti, karena saya tidak terima dengan perlakuannya. Saya merasa sangat dilecehkan & dipermalukan. Demikian kronologi yang bisa saya sampaikan, dan bukti bukti terlampir. Saya mohon dengan sangat bantuan dari team AFPI, Badan Hukum, dan OJK demi keamanan masyarakat. Terima kasih. Galuh Wahyu Nursari Kendal, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Lusiani Lusiani9 Januari 2020 - (14:05 WIB)Permalink Menurut sy diabaikan aja mba/mas, krn kalo OJK tdk akan diizinkan untuk menyebarkan data pribadi. Paling mrk akan menghubungi kontak darurat yg pnh mba/mas cantumkan wkt pengajuan. Jika sudah ada dana, langsung dibayarkan. Cuma denda dan bunga tetap berjalan, dan teror jg berjalan. Namun jika mba/mas cukup kuat, diabaikan saja. Nanti mrk cape sendiri kok. Login untuk Membalas
Galuh WNSPenulis artikel10 Januari 2020 - (14:27 WIB)Permalink iya mba , masih ada beberapa chat d bawahnya sebenernya yg sampai memaksa , sampai saya sudah bilang masih meeting pun tetap memaksa & memaksa & langsung smsblash k kontak d hp. makasih kak , udah d kasih nasehat & informasinya ? Login untuk Membalas
FRIZKY24 Maret 2021 - (20:33 WIB)Permalink Iya pas waktu saya melunasi tanggungan saya di shopintarpun mreka seenaknya sendiri saya di foto² gt. Maksudnya apa coba sperti itu?? Login untuk Membalas