Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Jatmiko 10 Januari 2020 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Bunga Pinjaman, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, KTA CIMB Niaga Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Jatmiko yang berjudul: “Dikenakan Bunga Telat Bayar KTA CIMB Niaga” (Mediakonsumen.com, 6 Januari 2020), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Jatmiko. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Jatmiko untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.</em