Tanggapan Tanggapan CIMB Niaga atas Surat Bapak Handy Chandra 11 Januari 2020 Redaksi Beri komentar Bank CIMB Niaga, Call Center, Customer Service, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Kartu Kredit CIMB Niaga, Keterlambatan pembayaran, Late charge kartu kredit, Pembayaran tagihan, penghapusan denda Ikuti kami di Google Berita Dengan hormat, Sehubungan dengan surat Bapak Handy Chandra/Tjan Siauw Hwa yang berjudul: “Kecewa dengan Tagihan Denda dari Bank CIMB Niaga” (Mediakonsumen.com, 30 Desember 2019), dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Bapak Handy Chandra/Tjan Siauw Hwa. Sebagai tindak lanjut dari keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Handy Chandra/Tjan Siauw Hwa untuk menjelaskan permasalahan yang terjadi dan permasalahan telah diselesaikan. Dapat kami sampaikan juga bahwa untuk masukan dan keluhan atas pelayanan CIMB Niaga dapat menghubungi Phone Banking 14041 atau melalui email: 14041@cimbniaga.co.id. Demikian kami sampaikan. Atas kerja sama dan dimuatnya tanggapan ini, kami ucapkan terima kasih. Hormat kami, Deddy T. Hasibuan Media Relations Group Head PT Bank CIMB Niaga Tbk Jl. Jend Sudirman Kav. 58 Jakarta 12150 Indonesia Telp. (021) 2505151, 2505252, 2505353 Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.