Surat Pembaca

Melaporkan Pelapak yang Berupaya Menipu, Malah BukaDompet Pembeli yang Dibekukan Bukalapak

Nama saya Imran Abudi, pemilik akun Bukalapak dengan user: imranabudi1205**@gmail.com. Pada tanggal 3 Januari 2020 saya melakukan pembelian 1 unit kamera di salah satu lapak BL, dengan nomor transaksi 202632834245. Pelapak tsb mengirimkan link melalui WA, sehingga saya langsung melaporkan pelapak tersebut ke admin Bukalapak. Saat itu juga saya dihubungi oleh CS Bukalapak bertanya apakah saya sempat masuk pada link yang dikirimkan, langsung saya menjawab tidak.

Namun Tim Bukalapak malah membekukan BukaDompet pada akun saya. Bahkan dana yang ada di BukaDompet tidak dapat dicairkan. Saya sudah beberapa kali hubungi CS, namun semua menyatakan hal yang sama bahwa masih dalam proses penanganan Tim Bukalapak. Sementara saya sangat membutuhkan uang tersebut untuk saya belanja kembali.

Saya menyayangkan sejak saya laporkan ke CS BL pada tanggal 7 Januari 2020 hingga saat ini belum ada kejelasan. Semoga pihak Bukalapak dapat membantu menghubungi saya.

Hormat saya

Imran Abudi
Gorontalo

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bukalapak atas Surat Bapak Imran Abudi

Jakarta, 14 Januari 2020 Dengan Hormat, Terima kasih atas hubungan yang terjalin dengan baik antara Bukalapak dan MediaKonsumen.com selama ini....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • mungkin dibekukan supaya penipu juga tidak dapat mengakses buka dompet. itu sebagai langkah preventif, menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.

  • Gak usah heran sama aplikasi Bukalapak, banyak menipu nya mereka. Saya jg pernah ditipuin sama mereka.

  • Sudah beberapa x ada yang nulis SP di sini, bahwa melapor malah jadi dirugikan (karena dana kemudian dibekukan).
    "Laporan" kan ada macam2 ya, kalau "melapor bahwa akun kena hacked," ya silakan dana dibekukan, karena *ya memang tepat seperti itu langkah yang harus dilakukan*.
    Lah "melaporkan akun seller yang mencurigakan" tapi kemudian langkah yang dilakukan oleh BL sama saja dengan "laporan akun kena hacekd" & kemudian membekukan dana pelapor, itu namanya yang terima laporan gak lulus sekolah & gak paham omongan apa isi laporan.

    Atau jangan2 SOP di BL adalah "laporan apa pun, pokoknya langkah/tindakan pertama adalah membekukan dana pelapor"? Sungguh cerdas sekali orang2 yang kerja di BL kalau memang betul begitu.