Penagihan Pinjaman Online Kredit Pintar

Saya sangat menyayangkan atas penagihan yang dilakukan oleh pihak debt collector Kredit Pintar. Berawal dari keterlambatan saya yang baru 2 hari, tapi mereka menagih saya seperti saya sudah terlambat berbulan-bulan. Padahal saya sudah menjelaskan alasan keterlambatan saya, dan baru kali ini saya mengalami keterlambatan dikarenakan ada kendala keuangan. Saya sudah meminjam sudah berkali-kali dan dibayarkan sesuai jatuh tempo.

Saya juga ada mengajukan email dimana meminta negosiasi, tapi jawaban dari DC amat sangat mengecewakan terkesan mempersulit. Bukannya ada hak nasabah untuk negosiasi? Si DC malah bilang peraturan sendiri. Yang saya tahu pinjol lain saja bisa melakukan negosiasi kenapa di Kredit Pintar seakan mempersulit? Di sini nasabah ada niat bayar meskipun dengan mencicil tapi gak diterima. Nasabah tidak bayar juga tidak terima. DC itu seharusnya bisa kasih solusi bukan main seenaknya.

Di sini mereka tetap memaksakan, padahal sudah dijelaskan dan saya terangkan kalau pembayaran saya tidak bisa di bayarkan hari ini juga, karena memang saya belum memiliki dana. Dan saya sudah menjelaskan terhadap DC, kalau saya tidak akan lari dari kewajiban saya untuk membayar hutang saya. Aplikasi yang kata legal tapi penagihan seperti ilegal, tidak mau tahu keadaan nasabah malah tambah menekan. Tanpa adanya nasabah kalian tidak akan seperti ini, karena di situlah penilaian nasabah terhadap kalian.

Bagaimana nasib orang-orang yang sampai gagal bayar berbulan-bulan, bahkan sampai ada kejadian bunuh diri akibat dari teror DC aplikasi pinjaman online. Mohon untuk dikaji kembali untuk peraturan dan tata cara penagihan yang baik terhadap konsumen. Dan tolong diverifikasi kembali untuk legalitas penagih hutang atau DC pihak aplikasi terkait apakah sudah memenuhi syarat dari UU yang diterbitkan OJK

Saya benar-benar merasa dibuat tidak nyaman sebagai konsumen yang mempunyai hak dilayani dengan baik. Dan inipun saya meyakini banyak terjadi hal serupa dengan saya bahkan lebih parah. Mohon pertimbangkan kembali terhadap OJK untuk melegalkan aplikasi ini.

Riza Izzati
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Ibu Riza Izzati

Kepada Yth Ibu Riza Izzati, Menanggapi surat Ibu Riza melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 21 Januari 2020 berjudul “Penagihan Pinjaman Online...
Baca Selengkapnya

15 komentar untuk “Penagihan Pinjaman Online Kredit Pintar

    • 24 Januari 2020 - (03:22 WIB)
      Permalink

      Konsekwensinya, namanya pinjem ya harus dibayar. Soal telat beberapa hari, diawal sudah ada perjanjiannya. Resiko kita sebagai peminjam.

  • 21 Januari 2020 - (22:39 WIB)
    Permalink

    Kredit pintar emang begitu selalu memaksakan kehendaknya buat bayar bukannya kita gak mau bayar tetapi kalo gak ada dananya gimana kita mau bayar..di cicil pun gak bisa..kita minta bayar pinjaman pokoknya tanpa bunga pun gak bisa juga gak ngerti jalan pikirannya sama pijol satu ini. Saya aja bunganya udh hampir 10 juta padahal minjemnya juga gak seberapa sangat mencekik nasabah harusnya yang seperti ini yg harus di basmi..

  • 22 Januari 2020 - (23:24 WIB)
    Permalink

    Saya hanya minta jam pembayaran diundur dari jam 9an menjadi jam istirahat siang Krn tidak bisa izin meninggalkan kerjaan langsung telp,sms dan WA bertubi2 sampe batere Hp sekarat. Segala macam ancaman akan datang ke rumah kekantor sampe BI checking ?.
    Bagaimana dengan yg mengajukan penjadwalan ulang pembayaran ya ?

    • 14 April 2020 - (22:07 WIB)
      Permalink

      Kredit pintar sangat tidak manusiawi disaat wabah covid-19 sedang melanda dunia, tetapi penagihan tidak mau tau keadaan nasabah saat ini tidak memberikan penangguhan dgn alasan ini untuk konsumtif ..
      Sedangkan saya tidak bekerja lg karena di PHK akibat virus ini melanda dunia.. saya sudah mengajukan penangguhan tetapi tetap melakukan penagihan bahkan memintanya untuk mencari dana talangan .. mau bayar pakai apa sedangkan saya saja tidak bekerja lagi.. kalau tidak keadaan seperti ini jg saya bayarkan pasti , mohon kebijaksanaannya dr pihak kredit pintar .. apalagi di bawah naungan OJK harusnya membantu bukan malah menambah beban saya .. terima kasih

  • 23 Januari 2020 - (10:45 WIB)
    Permalink

    Saya juga pernah terlambat sehari,,,pada waktu itu jatuh tempo pembayaran saya tgl 11 Januari 2020 dan sy telat cuma sehari pada tgl 12 Januari 2020 lalu sy mendapatkan telpon dari cs shopintar dan krdit pintar menanyakan mengenai kapan akan melakukan pembayaran,,,waktu itu sy jawab selepas pulang kerja akan sy bayarkan,,tetapi mereka bersikekeh bahwa sy harus membayar pada saat itu juga,,sy sudah memberikan jawaban bahwa uang sy ada di rumah tetapi mereka tdk mau tahu,,,dan mereka menuntut sy utk melakukan pembayaran pada saat itu juga dan parah nya lagi cara bicara nya yg bikin kesal,,,telat sehari nagih nya udah kaya telat bertahun tahun,,,ini kredit pintar atau shopintar parah banget cara penagihan nya,,,,sy tanya nama vs tersebut dan alamatnya di mana mereka ga mau kasih tau,,, sekali kali ketemu muka langsung biar enak nyumpel mulut mereka.

    • 25 Oktober 2020 - (22:14 WIB)
      Permalink

      Saya juga sama.bulan juli 2020.hutang sy.tinggal 280.lgi.sy mau cicil ga boleh.hutang sy.seperti ratusan juta.klo sy g niat byr.no hp.sy sdh tidak aktipkan.skrg udh bebas dri itu kredit pintar

 Apa Komentar Anda mengenai Penagihan Kredit Pintar?

Ada 15 komentar sampai saat ini..

Penagihan Pinjaman Online Kredit Pintar

oleh riza izza dibaca dalam: 1 menit
15