Tanggapan PT Telkom Tanggapan Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Wahyu Iman Mulia 21 Januari 2020 Telkom Regional 2 1 Komentar Denda, Internet Service Provider, Sistem penagihan bermasalah, Surat Peringatan, Syarat dan Ketentuan, Tagihan, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Wahyu Iman Mulia pada tanggal 15 Januari 2020 terkait Keluhan Aturan Penagihan IndiHome yang Sepihak. Menanggapi surat pembaca Bapak Wahyu Iman Mulia perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan. Terkait keluhan yang disampaikan oleh Bapak Wahyu, kami telah melakukan kunjungan ke kediaman rumah Bapak Wahyu dan diterima oleh istri Bapak Wahyu. Hal ini dimaksudkan untuk menjelaskan permasalahan dan mengklarifikasi keluhan yang disampaikan oleh Bapak Wahyu. Dari hasil edukasi dan penjelasan kepada Istri Bapak Wahyu telah memahami dan bersedia melakukan pembayaran tagihan bulan Desember 2019 dan Januari 2020. Dengan demikian permasalahan telah disolusikan, disamping itu Bapak Wahyu telah menyampaikan secara personal dan mengklarifikasinya di kolom mediakonsumen bahwa permasalahan telah selesai. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, Telkom Regional II Jakarta Graha Merah Putih – Jln. Gatot Soebroto Kav.52 lt.1 Jakarta 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Taufan25 Januari 2020 - (16:41 WIB)Permalink Aturan provider yang tidak adil dibanding dgn provider swasta lain semua di buat mudah dan simple. Log masuk untuk Membalas