Ilustrasi Headline Keluhan Surat Pembaca Debt Collector Bank Mega Meneror Nomor Referensi 25 Januari 20203 Maret 2020 Indri Mariana 10 Komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Pelanggaran Privasi, Penagihan, Penagihan Kartu Kredit, Penagihan Kartu Kredit Bank Mega, penagihan ke pihak ketiga, Privasi data, privasi nasabah, Sistem penagihan bermasalah Ikuti kami di Google Berita Kurang lebih satu tahun yang lalu saya mendapat telepon dari Bank Mega Gatot Subroto Bandung, bertanya apakah saya bekerja di PT X? Saya jawab iya. Lalu ybs bertanya apakah saya kenal dengan ibu RTS? Saya jawab bahwa 5 tahun yang lalu saya pernah 1 kantor, namun saya sudah mutasi ke kantor lain. Pihak Bank Mega menginfokan bahwa ibu RTS memiliki tunggakan kartu kredit. Bulan Desember 2019 pihak Bank Mega kembali telepon saya menanyakan orang yang sama. Saya respon baik-baik, meskipun tidak banyak info yang dapat saya berikan karena sudah sejak 6 tahun tidak bertemu ybs. Namun demikian saya mencoba menghubungi ibu RTS dan menyampaikan pesan dari pihak Bank Mega untuk menyelesaikan kewajibannya. Sejak itu pihak DC tersebut yang mengaku bernama Rico dengan nomor telp +62 858-0304-71** menelepon dan wa saya beberapa kali sehari hanya untuk bilang “tolong hubungi lagi bu”, seolah-olah saya suruhan dia yang bisa diperintah begitu saja. Setelah beberapa kali saya jelaskan baik-baik akhirnya ia berhenti menghubungi saya. Hari ini, 23 Januari 2020 sejak pukul 10 pagi hingga pukul 17.30-an saya mendapat panggilan telepon sebanyak 10 kali oleh DC Bank Mega yang mengaku bernama Joni dari nomor yang berganti-ganti, kembali menanyakan keberadaan Ibu RTS. Setiap kali ia berkata akan terus menerus menghubungi saya jika ibu RTS tidak ada itikad baik. Sejak pertama kali pihak Bank Mega menghubungi saya, saya sudah konfirmasi apakah memang nomor saya dicantumkan oleh ibu RTS ? Jawabnya adalah tidak. Nomor saya dicari-cari dari database mereka, karena kebetulan saya juga merupakan nasabah Bank Mega dan pada data mereka jelas saya bekerja di perusahaan yang sama dengan ibu RTS. Apakah begitu cara memperlakukan database nasabah Bank? Apakah kode etik penagihan membenarkan meneror orang yang dicari-cari hubungannya dengan penghutang? Ya dicari-cari karena sudah jelas nomor saya tidak dicantumkan oleh ibu RTS. Bukan permohonan maaf yang saya inginkan, tapi pernyataan secara tertulis bahwa tidak akan ada lagi teror dari DC terkait urusan dengan ibu RTS yang memang tidak mencantumkan nama saya sebagai emergency contact-nya. Mohon pihak Bank Mega segera menanggapi permintaan saya. Indri Mariana Bandung Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Ades25 Januari 2020 - (16:25 WIB)Permalink Maka dari itu artinya riba is haram. Berpinak pinak masalahnya. Selesai masalah 1 beranak masalah seribu. Login untuk Membalas
san_lesmana25 Januari 2020 - (17:22 WIB)Permalink Semua yg namanya debt collector itu adalah an___g yg mana tugasnya untuk menggonggong semakin galak semakin dibayar mahal Login untuk Membalas
Indri MarianaPenulis artikel25 Januari 2020 - (17:40 WIB)Permalink Sekarang mereka juga ga berani “galak” karena di surat edaran BI,aturan penagihan sudah dirincikan lumayan jelas..jadi cara yg dipakai adalah mengganggu/mengusik dengan telp bertubi2, kalau ke saya bisa setengah jam sekali. Bicara pun baik2, redaksi nya diatur dengan kalimat “mohon bantuannya utk memberi tahu ibu RTS utk datang ke Bank Mega atau ibu akan kami hubungi terus”. Ini semua sudah mereka atur agar tidak bisa dikenai pelanggaran aturan penagihan. Mereka mengganggu saya dengan harapan saya merasa terganggu dan akhirnya saya datangi penghutang (lumayan kali buat ngirit biaya petugas lapangan ?). Kasihan sih, krn bagi saya ga ada urusan saya dgn ibu RTS tp urusan saya murni dengan Bank Mega yang menyalahgunakan data saya untuk diganggu stengah jam sekali dari jam 8 sampai jam 17 setiap harinya. Login untuk Membalas
Ratih Fadlilah25 Januari 2020 - (18:33 WIB)Permalink DC Bank MEGA memang g ikut aturan yg sdh ditetapkan oleh BI sbg DC & sudah melanggar UU ITE, sy pun sdh dicemarkan nama baik sy oleh DC Mega, dimana DC mega tlp trus menerus dgn bahasa kasar dan menagih hutang saya ke semua orang yang ada di kantor tmpt sy bekerja Login untuk Membalas
Elcha Tjhandra25 Januari 2020 - (17:56 WIB)Permalink Banyak sekali yah di media konsumen ini tentang aduan utk bank Mega. Harusnya pihak bank Mega setelah dapat banyak aduan mereka harus menjadi lebih baik. Ga sesuai dengan slogan perusahaannya “we love our customer” Login untuk Membalas
Ridho26 Januari 2020 - (10:26 WIB)Permalink Bank Mega tolong di perhatikan para2 DC. Tolong di traning lagi deh cara berbahasa yg baik. Login untuk Membalas
christian_am26 Januari 2020 - (15:04 WIB)Permalink Ada yg janggal di cerita ini, semoga bukan skenario utk melegalkan apa yg dilakukan DC Mega dan dianggap wajar. Terlalu banyak pasal yg bisa diadukan ke pihak berwajib dari cerita tsb, tapi kena tdk di adukan. Buat laporan ke pihak berwajib resmi, dmna masalahnya. Kelar. Terutang buat laporan ke pihak berwajib dgn pendampingan lembaga bantuan hukum. Schedule kan pembayaran utang restrukturisasi secara resmi. Login untuk Membalas
Indri MarianaPenulis artikel26 Januari 2020 - (15:26 WIB)Permalink Bagian mana yang janggal? Saya menceritakan apa yang terjadi pada saya sebagai bukan penghutang tapi bekerja di perusahaan yang sama dengan penghutang lalu saya yang diteror oleh DC Bank Mega. Login untuk Membalas
Yuda Natamiharja26 Januari 2020 - (17:45 WIB)Permalink Sayapun menjadi salah satu orang yang dicemarkan oleh DC bank mega, mereka menelepon 6 orang yang bukan saya cantumkan emergency call untuk menagih tunggakan saya terusmenerus dan infonya besok senin pun akan menelepon kembali. Yang jadi Aneh DC bank mega dapat dari mana nomer telepon teman dan kerabat saya. Login untuk Membalas
Vida Rachman27 Januari 2020 - (08:32 WIB)Permalink Saya juga mengalami hal yg sama, mereka menelpon telp kerja saudara & adk saya. Saya saja nggak tau no telp adk & saudara saya, telp dengan marah2, pake kata2 kasar juga! Pihak bank Mega ini nggak pernah menghubungi saya & nggak pernah dtng k rumah saya!! Alamat saya juga msh sama, Jangan mengganggu orang lain lagi, hubungi saya saja!! Login untuk Membalas