Keluhan Surat Pembaca Cara Penagihan DC di Grup Tokovips Sudah Melanggar Hukum 26 Januari 2020 irma99_setia 14 Komentar Debt Collector, Fintech, Hutang pinjaman, Keterlambatan pembayaran, Pelanggaran Privasi, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Pada saat ini saya dan nomor hp yang ada di phonebook saya sudah berkali kali mendapatkan teror dari DC penagih grup Tokovips yang di dalam ada DuitGo, DuitAja, DuitMas dan UangMas yang semuanya saya pinjam. Sebelum tanggal 17 Januari 2020 pengembalian aman dan rencana di awal tahun 2020 akan berhenti meminjam online tapi ternyata kondisi keuangan saya dan keluarga dalam keadaan sulit. Tapi bukan berarti saya tidak akan bayar sehingga dituduh penipu atau maling karena saya masih kooperatif juga sudah mulai mencicil pinjamannya. Hanya disayangkan akhir akhir ini cara penagihannya mulai mengancam. Padahal di WhatsApp dan telepon sudah ada komunikasi kesanggupan bayar, hanya waktunya yang belum bisa cepat. SMS dari kontak phone book yang diteror. Isi SMS-nya sudah termasuk tindakan kriminal. Jadi mohon kepada OJK, fintech termasuk Kepolisian agar bertindak karena korban seperti saya mungkin jutaan dan ketika mau berhenti ternyata gaji atau simpanan kita belum tentu cukup untuk melunasinya. Tapi hutang tetap akan dibayarkan. Irma Setiawati Ciamis, Jawa Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
christian_am26 Januari 2020 - (15:11 WIB)Permalink Utang ya dibayar. Klo tdk mau diganggu, dan ga bisa bayar, selesaikan secara hukum. Buat laporan pihak berwajib dgn pendampingan kuasa hukum. Jgn ber skenario, seolah olah org yg meminjam uang dan pengguna kartu kredit selalu yg tdk mau bayar, curhat di media konsumen dan berakibat tindakan DC yg berlbihan harus dianggap wajar. Selesaikan secara hukum , buat laporan pihak berwajib, lakukan penjadwalan pembayaran. Login untuk Membalas
Didit26 Januari 2020 - (20:02 WIB)Permalink Kalau itu pinjol ilegal saran saya TDK usah di bayar anda sudah di bikin malu anda bayar juga anda sudah terlanjur malu , lebih baik malu sesaat dari pada hancur selama nya, Kalau anda memang berniat membayar bayar saja sesuai apa yg anda terima silahkan di nego setelah anda punya uang dan jangan di cicil, Login untuk Membalas
Anyta Riefka29 April 2020 - (11:56 WIB)Permalink Maaf, gak baca diatas sudah nego dengan DC tapi ttp dipermalukan. Login untuk Membalas
Ak jr26 Januari 2020 - (16:30 WIB)Permalink Saya juga sebagai nasabah dari tokovips Dan cara mereka menagih itu telah melanggar hukum Menghina bahkan caci maki orang orang yang tidak tau apa²dengan alasan nomer mereka di cantumkan oleh si peminjam sebagai kontak darurat Bukan satu atau dua orang korban dari tokovips Jumlahnya ratusan mungkin Teman saya salah satu korban dari tokovips terancam di berhentikan dari tempat kerjanya karna teror dari DC tokovips yang dimana mereka meminta pertanggung jawaban pada tempat kerja si peminjam Mohon untuk departemen pemerintahan terkait khusus nya OJK dan satgas di kepolisian kami siap jika harus menjadi saksi pelanggaran hukum yang di lakukan oleh fintech ilegal tokovips Terima kasih Login untuk Membalas
Yuli27 Januari 2020 - (12:22 WIB)Permalink Sama sy juga sudah menganggur ke pinjol tokovips ,tapi masih saja ada SMS penagihan ke pic smua di hp saya dan di bilang maling pdahal sy sudah mengangsur Login untuk Membalas
amilati_amilati28 Januari 2020 - (06:25 WIB)Permalink Saya juga pengguna tokovips saya juga dipermalukan lewat sms,tlg bantu untuk menuntut dan tlg tutup saja tokovips kepada ojk Login untuk Membalas
Anggi Priska27 Januari 2020 - (11:43 WIB)Permalink Ini harus d laporkan ke polisi biar d gerebek Login untuk Membalas
Ak jr27 Januari 2020 - (14:15 WIB)Permalink #ojk #satgaskepolisian #lawanfintechilegal #korbanpencemarannamabaik Siap dukung untuk menghancurkan fintech ilegal termasuk TOKOVIPS Login untuk Membalas
Kapapancen27 Januari 2020 - (21:48 WIB)Permalink Saya juga salah seorang korban pinjol tokovips, siap dan dukung proses hukum untuk jadi saksi bila dibutuhkan. Lapor OJk sudah responnya OJK lepas tangan dengan alasan tokovips ilegal, lapor polisi juga pernah tapi ga ada hasil apa2 jadi mestinya kita semua bikin petisi tutup semua Pinjol ilegal sumber petaka buat orang2 yg sedang kepepet dan bisa menjadi sebab kehancuran keluarga, kerabat bahkan karir Login untuk Membalas
Kapapancen27 Januari 2020 - (21:49 WIB)Permalink #ojk #satgaskepolisian #lawanfintechilegal #korbanpencemarannamabaik Siap dukung untuk menghancurkan fintech ilegal termasuk TOKOVIPS Login untuk Membalas
Shinta Utiya25 Februari 2020 - (12:33 WIB)Permalink Iya saya juga pinjam di tokoVips CashMash, CashSaku, DuitGo, DanaGo dan saya sudah dipermalukan semua kontak hp saya ditelp dan disms berkali kali yang mengatakan saya penipu dan semua konta hp di jadilan jaminan hutang saya… Kasihan mereka yg nggak tau apa2….tolong ojk dan pihak kepolisian Serta kominfo agar menutup Tokovips groub Login untuk Membalas
Nur Hidaya3 April 2020 - (20:22 WIB)Permalink Emang iya Tokovis pya pinjol byk amat ilegal semua. Sering sms ngancam. Sy dah nego sama DC dan byr sesuai kemampuan saya setiap mggu sy transfer masih aja menghub menyebar data sy ke kontak2 padahal sy dah jauh2 hari menghub dan negosiasi . Hancurkan aja tokovis ( Duit Saku, We cash dll) . Kemaren saya dah lapor ke polisi d daerah sy dan memberikan semua bukti2 sms ancaman dan ini sdh melanggar UUD IT. Kominfo saja udah memberitahukan agar semua pinjol agar dan tidak bisa mengakses acak2 mengirim pesan teror ke semua kontak2 karena itu sdh melanggar privacy dan Kominfo menganjurkan utk menghapus data peminjam termasuk semua kontak,galeri. Jika itu samoai ada yg menyebar data2 kita apalagi menfitnah merusak nama baik makanya Kominfo akan bertindak tegas dan menutup memblokir aplikasi tsb makanya jangan takut ayo LAPORKAN ke polsek terdekat agar d tindak lanjuti berikan Link nomor perusahaannya, no DC. BIAR PD D TUTUP !!!!!!! Login untuk Membalas
Arizal1 Maret 2021 - (03:47 WIB)Permalink Saya pun jg di tuduh sindikat maling, penipu dan di suruh bertaubat ???? sy galbay di UangUang. UangTo. UangMas. UangFor dan SakuMas. Login untuk Membalas