Tanggapan Tanggapan Jenius – Bank BTPN atas Surat Bapak Ahmad Pram 29 Januari 2020 Redaksi Beri komentar Adyen, Bank BTPN, Jenius BTPN, Payment Gateway, Penarikan dana tertahan, pencairan dana, Transaksi Elektronik, Transfer antarbank Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan dari Bapak Ahmad Pram Prayogo Pangestu yang berjudul, “Menyesal Gunakan JENIUS BTPN untuk “Withdraw” Internasional, Uang Nasabah Tidak Kunjung Cair“, yang dimuat di mediakonsumen.com tanggal 19 Januari 2020, pertama-tama kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan. Terkait keluhan nasabah tersebut, dapat kami sampaikan bahwa kami sudah menghubungi dan menginformasikan kepada Bapak Ahmad Pram Prayogo Pangestu bahwa dana beliau telah di-refund. Dalam menjalankan proses bisnis, BTPN senantiasa berupaya memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam melayani nasabah, namun tetap mengacu pada standar operasional prosedur dan peraturan yang berlaku. Masukan dari semua pihak akan menjadi perhatian kami, utamanya dalam meningkatkan mutu dan pelayanan optimal bagi seluruh nasabah. Andrie Darusman Communications & Daya Head Bank BTPN Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.