Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Yuda Pratama

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Denda 7 Juta KTA eks ANZ di DBS Tidak Jelas dan Tidak Bisa Memperlihatkan Rinciannya” dari Sdr. Yuda Pratama Saeful Mihdar yang dimuat secara online pada Mediakonsumen.com tanggal 23 Januari 2020.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis menanyakan perihal perincian atas pembebanan Denda Keterlambatan pada fasilitas pinjaman Digibank KTA yang dimilikinya.

Kami telah menghubungi Sdr. Yuda Pratama Saeful Mihdar untuk menjelaskan perihal perincian Denda Keterlambatan yang ditimbulkan sebagaimana permintaan beliau. Dengan diterimanya penjelasan, permasalahan telah diselesaikan dengan baik.

Kami berterima kasih kepada Sdr. Yuda Pratama Saeful Mihdar atas kerjasamanya, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Denda 7 Juta KTA eks ANZ di DBS Tidak Jelas dan Tidak Bisa Memperlihatkan Rinciannya

Saya adalah nasabah ANZ personal loan Januari tahun 2018 yang berdomisili di Bandung. Namun selang beberapa bulan diinformasikan bahwa sudah...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank DBS Indonesia?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Yuda Pratama

oleh Redaksi dibaca dalam: 1 menit
0