Surat Pembaca

Dugaan Tindakan Penyalahgunaan Limit Kartu Kredit Cashline dari Bank DBS

Selamat siang,

Saya Kurniawan, saya bermaksud untuk melaporkan adanya dugaan penyalahgunaan kartu kredit jenis Cashline dari Bank DBS. Sesuai yang saya lampirkan berbentuk SMS notifikasi dari awal pengajuan hingga sampai saat ini masih dalam proses pengiriman berikut rules case detailnya:

  1. Pada tanggal 31 Januari 2020 saya menerima SMS resmi yg dikirimkan dari DBS bahwa proses pembuatan Kartu Kredit jenis Cashline.
  2. Pada tanggal 3 Februari 2020 saya menerima SMS resmi bahwa proses pembuatan Kartu Kredit jenis Cashline disetujui.
  3. Pada tanggal 4 February 2020 tepat dipukul 09:33 WIB saya menerima SMS resmi bahwa kartu kredit jenis Cashline sedang dalam pengiriman.
  4. Pada tanggal 5 Februari 2020 tepat dipukul 08:47 WIB saya menerima SMS resmi yang menyatakan “Transfer tunai sebesar 18 juta pada tanggal 4 February 2020 telah disetujui menggunakan kartu yang berakhiran 9759. jika Anda tidak bertransaksi silahkan hubungi call center 0804 1500 327”

Pada point ke 4 ini, saya tidak sama sekali mengajukan pencairan dana sebesar Rp18 juta, dan sampai saat ini kartu kredit saya pun belum saya terima. Lantas kenapa tiba-tiba saya mendapatkan informasi penarikan dana tunai sebesar 18 juta rupiah sedangkan kartu kredit belum saya terima.

 

Setelah saya menerima dan membaca SMS ini saya langsung menghubungi call center, namun jawaban tidaklah memuaskan. Pihak CS DBS menyatakan bahwa ia masih belum bisa melakukan pengecekan terhadap kartu kredit saya dikarnakan tidak ada di sistem. Lalu bagaimana saya mendapatkan SMS dari sistem DBS yang menyatakan dana saya disetujui?

Hal ini merupakan tindakan yang merugikan konsumen, mohon kepada pihak DBS saya adalah pengguna kartu kredit dari DBS pertama dalam hidup saya, namun saya sudah mendapatkan pengalaman yang berpotensi merugikan saya sendiri.

Mohon tanggapan lebih lanjutnya. Apabila pada kurun waktu 5 hari kerja tidak ada feedback baik dari pihak DBS, saya akan segera mendatangi dengan membawa kuasa hukum saya ke kantor DBS pusat yang beralamatkan di Jakarta.

Thanks a lot & Best Regards,

Kurniawan
Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdr. Kurniawan

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Waduh,,ngeri banget ya klu kejadiannya seperti itu,seharusnya kartu tersebut belum dapat digunakan klu belum sampai ke tangan orang yang sah karena sebelum kartu tersebut bisa digunakan maka harus diaktifkan terlebih dahulu dengan beberapa langkah verifikasi,,klu memang kejadiannya sudah ada transaksi padahal nama yang sah belum menerima kartu tersebut maka sepertinya ada penyalaggunaan dan klu ada tindakan penyalahgunaan maka itu sudah masuk ke tindakan melawan hukum atau pidana.
    Laporkan ke pihak berwajib saja pak klu memang ada indikasi penyalahgunaan.

  • Sekedar informasi, produk (kartu) sebagaimana yang disebutkan dalam SP ini bukanlah kartu kredit. Lebih mirip seperti kartu debet, cuma bedanya dibanding kartu ATM pada umumnya adalah bahwa selain bisa melakukan "penarikan" dana via ATM maka "penarikan" dana juga bisa dilakukan secara nonfisik (lewat telepon ataupun internet & mobile banking), di mana kemudian dana akan ditransfer ke rekening yang dituju.
    Kemiripan dengan kartu kredit hanyalah di "saldo" kartu tersebut, di mana sama seperti kartu kredit, maka "saldo" tersebut (apabila dipergunakan) adalah berupa kredit/pinjaman yang harus dilunasi di kemudian hari.
    Hanya itu saja kemiripannya. Kartu ini bahkan tidak bisa digunakan sebagai alat pembayaran transaksi baik offline ataupun online. Jadi lebih mirip seperti fasilitas KTA instan.

    Lebih lengkapnya bisa dilihat di https://www.dbs.id/digibank/id/id/pinjaman/produk-pinjaman/digibank-cashline

  • Saya juga punya kartu cashline saya bantu jelasin saja ya.
    Pertama kartu cashline itu bukan kartu kredit, karu cashline lebih ke kaya dana tunai dalam bentuk limit dan juga media nya media kartu yang mana bisa nasabah lakulan tarik tunai via atm bank apapun namun memang akan terkena biaya tarik tunai dan juga bunga harian. Jadi kedepannya lebih difahami dlu apabila ingin apply kartu.
    Kedua saya sendiri pernah ditawarin apply kartu cashline namun cashlinenya blm saya terima tapi ssya sudah di hub marketingnya untuk ditawarkan pencairan dana . Dimana dana itu di tf ke rekening kita. Jadi intinya adalah bapa ngerasa pernah ada yang hubungi untuk penawaran pencairan limit kartu cashline bapa apa ngga, kalau emang iya pernah ada dan bapa setuju berarti bukan kartu bapa yang disalah gunakan mungkin bapa yang lupa. Tapi kalau emg ga pernah ada sama sekali bisa aja itu indikasi fraudster.

    • Saya juga punya Kartu pinjaman tunai dari HSBC namanya Flexicredit dan sistemnya sama dengan Cashline dari DBS yaitu walaupun kartu belum sampai ke nasabah yang sah tetap saja bisa melakukan pencairan lewat phone banking oleh nasabah tanpa menunggu kartu sampai terlebih dahulu.
      Klu membaca kronologi yang bapak Kurniawan jabarkan diatas sepertinya bapak tidak merasa ada pencairan lewat phone banking karena klu dia pernah melakukan pancairan lewat phone banking,masa bapak Kurniawan tidak merasa melakukan pencairan tersebut atau memang pak Kurniawan benar-benar lupa,coba dech di ingat-ingat ?