Kategori: Tanggapan

Tanggapan Bank Mandiri atas Surat Ibu Evyani Ari Aini

Menanggapi pengaduan Ibu Evyani Ari Ariani melalui Mediakonsumen.com terkait dengan penagihan Mandiri Kartu Kredit atas nama Bapak Sahid Akbar, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu dan Bapak Sahid Akbar alami.

Sehubungan dengan pengaduan tersebut, dapat kami sampaikan bahwa saat ini Bapak Sahid Akbar masih memiliki kewajiban atas tagihan Mandiri Kartu Kredit yang belum dilakukan pembayaran penuh sesuai dengan kesepakatan dengan bagian penagihan kami pada tanggal 17 Desember 2019. Dengan demikian, kami mohon kesediaan Ibu Evyani untuk menyampaikan kepada Bapak Sahid Akbar agar dapat menyelesaikan seluruh kewajiban pembayaran.

Sebagai informasi, pada tanggal 5 Februari 2020 bagian penagihan kami juga telah berusaha untuk menghubungi Bapak Sahid Akbar untuk menyampaikan penjelasan atas pengaduan Ibu Evyani, namun belum dapat tersambung.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Rohan Hafas
Corporate Secretary PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Penagihan Debt Collector Kartu Kredit Mandiri yang Mengancam

Dear Bank Mandiri, Suami saya memiliki kartu kredit Mandiri yang berjalan cukup lama. Awalnya tunggakan 6 bulan sebesar 5 jutaan....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Saya tidak membela si ibu yg nyata memiliki tagihan di mandiri, tetapi saya sangat menyayangkan pihak bank mandiri yg menghire debtcoll arogan macam itu.

    Seperti pengalaman saya sebelumnya, krn saya 2th tidak pernah mendapatkan surat tagihan CC tiap bulan (pdhal ada biaya print tagihan sebesar 15rb perbulan. 2th lho saya tidak dapat print tagihan). Saya memegang kartu tambahan, suami pemegang kartu utama. Krn tidak tau besar tagihan jadi saya nunggu sms penagihan dr mandiri (tentunya pasti sudah melebihi deadline, makanya di sms). Itu saja sales mandiri sudah telpon saya sehari 5x kalo sdh melebihi 1hari deadline.
    Pdhal kan saya juga kena denda dan saya selalu bayar full. Tidak pernah minimum
    Sehingga pernah suatu kali krn kesal, saya marahi saja salesnya. Kalo ga mau saya terlambat bayar, kirimlah print tagihan itu. Kan saya sudah bayar biaya print. Mana kewajiban mandiri untuk mengirim print tagihan
    Alhamdulillah sudah 2 bulan ini (setelah saya komplain via IG) akhirnya print tagihan saya dikirim kembali

    Kepada bank mandiri, nasabah adalah klien anda. Karena kami juga anda bisa tetap survive. Tidak perlu menggunakan kekerasan, kecuali bila nasabah mangkir.

  • Saya juga pernah mengalami kasus yang sama dengan ibu tsb. Saya juga bingung sekelas bank mandiri penagihan menggunakan pihak ketiga sampai mengabaikan hak konsumen. Saya tanya orang dalam mandiri pusat, kalo memang bukan pegawai bank mandiri yang melakukan penagihan tapi pihak ke tiga yang relatif kasar2. Tapi itu deal2an bank mandiri dengan pihak ketiga. Jd data macet akan dilelang dan siapa yg bisa memberikan kompensasi tinggi pengembalian dana, akan dipilih bank mandiri untuk menagih debitur. Cuma sayang sekali memang, harusnya ada aturan minimum SOP bank mandiri ke pihak ketiga agar tidak kasar seperti itu. Kalo gak seperti itu pihak ketiga akan melakukan segala cara kotor untuk menagih orang. Dan mandiri kesannya debitur kalo waktu ada uang dianggap seperti aset tapi kalo debitur waktu jatuh keuangan nya dianggap seperti keset.

  • Komentarmu terlalu datar dan tidak terkesan ada solusi hai bank mandiri. Intinya bahwa kamu telah menyewa pihak ke 3 sebagai jasa penagihan, dan bebas mengatasnamakan bank mandiri tetapi kau seperti kura² dalam perahu. Apakah kau bank mandiri juga pelindung orang² biadab seperti itu? Kalau memang bank mandiri bertanggungjawab dan masih punya nurani, mohon mediasi pertemuan antara debitur, pihak ke 3 dan bank mandiri. Saya sendiri pingin menyobek nyobek mulut preman pasar kayak gitu. Tolong jawab

  • Ya sebenarnya ibu tinggal selesaikan saja masalah selesai bu. Saya liat ibu berulang ulang mengadukan nasib ibu di media konsumen. Bukan hanya di bank mandiri saja saya cek.