Surat Pembaca

Perhitungan Bonus UOB PRVI Miles yang Tidak Jelas

Sesuai dengan ketentuan dari UOB bahwa untuk pemegang baru kartu UOB PRVI Miles apabila melakukan transaksi selama 3 periode berturut-turut sejak kartu disetujui dengan total minimal Rp 5.000.000 perperiode makan akan mendapatkan bonus poin 1200 tiap periodenya. Kartu UOB Prvi Mile saya disetujui 16 Agustus 2019 artinya dalam 3 periode yaitu 16 Agustus 2019 s.d 15 September 2019, 16 September 2019 s.d 15 Oktober 2019 dan 16 Oktober 2019 s.d 15 November 2019 apabila bertransaksi minimal 5 juta akan mendapatkan bonus poin.

Pada periode ketiga yaitu 16 Oktober 2019 s.d 15 november 2019 saya sudah bertransaksi lebih dari 5 juta namun tidak mendapatkan bonus poin tersebut. Ketika komplain di bulan November CS UOB mengatakan bonus poin akan masuk di tagihan Desember 2019. Namun ketika tagihan Desember 2019 keluar, bonus poin tersebut belum masuk ke poin saya juga. Akhirnya komplain lagi tanggal 26 Desember 2019 dan membutuhkan waktu 1-4 hari kerja. Namun sampai di-follow up 2 kali yaitu tanggal 2 Januari 2020 dan 7 Januari 2020 belum ada hasilnya juga. Dan Team Leader CS bernama Yuli (telepon tanggal 7 Januari 2020 pukul 16.32 WIB) dijanjikan akan ada hasilnya tanggal 9 Januari 2020. Namun semua yang dijanjikan CS nihil karena hasilnya baru keluar 23 Januari 2020 melalui email bahwa transaksi saya kurang dari 5 Juta.

Merasa keberatan dengan jawaban tersebut kemudian saya ajukan email kembali meminta rincian waktu dan transaksi yang seharusnya masuk periode ketiga itu apa saja sehingga transaksi periode ketiga saya dinyatakan kurang dari 5 juta. Berdasarkan email jawaban 13 Februari 2020 bahwa UOB masih menjawab transaksi saya kurang dari 5 juta namun tidak menjelaskan periode dan transaksi mana yang dihitung.

Tanggal 13 Februari 2020 kembali telpon ke CS UOB pukul 17.32 sd. 18.00 dan diterima CS bernama Nana yang mana menyatakan bahwa transaksi periode ketiga adalah transaksi tanggal 19 Oktober 2019 s.d 12 November 2019 dan ketika saya cek dan transaksi tanggal tersebut nilai transaksi saya tetap masih lebih dari Rp 5 juta dan Sdri. Nana pun mengiyakan bahwa dalam rentang tanggal 19 Oktober 2019 s.d 12 November 2019 transaksi lebih dari 5 juta (dilakukan kroscek per transaksi tiap tangggal transaksi dan nilai transaksi antara saya dan Sdri Nana).

Akhirnya dibuatkan laporan lagi dengan tiket ID 200213121228 dan membutuhkan waktu 1-4 hari kerja lagi. Namun saya sendiri tidak yakin akan selesai 4 hari kerja karena pengalaman sebelumnya yang membuthhkan lebih dari sebulan namun dengan jawaban yang sangat tidak mencerahkan.

Ngatman
Jakarta

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank UOB Indonesia atas Surat Bapak Ngatman

Dengan hormat, Menanggapi surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Ngatman yang dimuat dalam rubrik Surat Pembaca Mediakonsumen.com pada tanggal 16...
Baca Selengkapnya