Surat Pembaca

DC DBS Telepon ke Atasan dan Beri Informasi Palsu Mengenai Tagihan

Dear Media konsumen,

Melalui surat ini saya Cholifah dengan no kontrak di DBS 7800414679. Ingin menyampaikan keberatan mengenai penagihan yang dilakukan oleh DC DBS.

  1. Pihak DC menelepon ke no atasan saya. Dan menginformasikan jika saya ada tagihan tertunggak selama 3 bulan. Padahal saya selalu membayar tagihan saya setiap bulan. Saya ada bukti transfernya
  2. DC memberikan informasi mengenai denda tunggakan saya sampai 6 juta. Padahal hutang saya 6 juta. Saya bayar tiap bulan Rp437 ribu & secara hitungan akan lunas di bulan Oktober 2020.
  3. Mengancam akan datang ke kantor tempat saya bekerja untuk melakukan penagihan paksa. Seperti yang saya info sebelumnya. Saya selalu membayar tagihan saya terus kenapa harus datang ke kantor untuk menagih paksa saya
  4. Saya tidak mendapatkan payment history & outstanding tagihan saya. Saya sudah mengirimkan email ke Bank DBS tapi tidak ada balasan mengenai payment history & outstanding. Padahal hal ini adalah dasar ketika penagihan agar pihak bank & customer mengetahui hak & kewajibannya.

Demikian surat saya. Terima kasih untuk media konsumen karena menampilkannya. Dan saya harapkan pihak DBS bisa berniat baik untuk menghubungi saya secara sopan & memberikan outstanding dan historis payment agar lebih clear dalam penagihan.

Salam,

Cholifah
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Cholifah

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • DBS ini perlu dilaporkan sebagai pelaku kejahatan ITE. Karena cara-cara yg dilakukan utk menagih tunggakan, dengan mencuri data pribadi nasabah, spt list contact di HP maupun di Sosmed

    Saya juga pernah mengalami pengalaman buruk waktu pernah menjadi nasabah DBS! Sekarang saya benar2 kapok, dan trauma mendengar nama bank ini

    • Setuju banget mbak DCnya g punya etika. Saya selalu bayar cicilan tiap bulan. Memang sempat ada denda & saya belum byr dendanya karena ada masalah keuangan. Tapi g sampai 6 juta juga denda saya. saya telat 3x harusnya kan 250x3=750. Masa jadi 6juta. Katanya denda berbunga. Yg bener aja. Ini sih sudah tidak masuk standar pinjaman d bank menurut OJK & BI. Yg namanya denda itu 1x kalau sudah d bayar y sudah. Masa ada denda berbunga. ?

  • Setuju banget, saya merupakan nasabah dbs yang boleh dibilang memiliki nilai kredit yant sangat baik, pernah telat bayar kta kmrin krn banjir dan listrik padam namun krn lewat 1menit dr jam 12 malam saja sudah dikenakan denda 250rb yah kenapa saya tidak bayar bulan depan saja sekalian, namun dc dr kta dbs menghubungi saya dan saya jelaskan kalau saya may bayar sekalian di tagihan berikut krn toh saya telat lom ada sebulan dan br pertama kalinya, dan juga saya membayarkan dendanya.

    Lucunya pihak dc tsb seorang wanita berbicara dengan nada tidak sopan memaksa saya membayar saat itu juga bahkan mengajari saya untuk belajar membaca lalu saya tanyakan kembali kalau dia merasa lebih paham soal perjanjian tsb untuk menunjukan point perjanjian yang mengharuskan saya membayar saat itu juga dan tidak boleh dibayar bersamaan pada tagihan berikut berserta dendanya, namun yang bersangkutan malah tetap memaksa dengan nada bicara anak jalanan dab ketika saya suruh dia diam lalu saya menjelaskan bahwa dia seharusnya jangan seperti itu krn dia berkerja di pt dan membawa bendera pr tsb bukan lagi jualan di pasar, dan dia bahkan hanya meletakan teleponnya hingga saya selesai dan memanggil2 dia luar biasa bukan?

    Setelah itu saya katakan saya lelah berbicara dengan manusia tanpa otak dan silahkan hubungi saya kembali apabila setelah auto debit berikutnya saya masih belum membayar.

    Dan ternyata pada hari Hnya yang bersangkutan menghubungi saya kembali dan berpura2 sebagai staff dc yg berbeda padahal dari cara dia berbicara yang sangat unethical saja sudah pasti dia. Dia menanyakan perihal pembayaran padahal autodebit dari rekwnimg dbs saya dan sudah terdebit. Sebetulnya apabila dia berbicara dengan sopan dan memberitahukan bahwa sistem mereka tidak real time, maka bs saja saya membefitahukan bahwa sudah dibayar, namun karena saya merasa seperti berbicara dengan manusia tanpa sopan dan santun maka saya suruh cari tahu saja sendiri, dan hebatnya dia malah memaki saya kalau belum bayar dan sebagainya, lalu saya tanyakan kembali dia siapa? Coba bacakan kewajiban saya sebagai nasabah, adakah point yang mengwajibkan saya HARUS terganggu dan termakan waktu saya untuk menjawab keperluan internal mereka seperti apakah pembayaran sudah di debit atau belum, atau seharusnya mereka yang cari tahu dahulu sebelum menghubungi saya, dan seperti biasa dia tidak menjawab pertanyaan tsb dan terus berbicara dengan nada tidak sopan.

    Saya pribadi bisa memahami bahwa banyak nasabah bermasalah dan karena terbiasa bukan berarti dia harus memperlakukan nasabah yang baik tsb seperti nasabah bermasalah lainnya, dan tentunya apabila yang bersangkutan sedikit saya lebih terpelajar pastinya dia bisa menilah dan merespon dari hasil informasi yang saya berikan diawal bahwa saya merasa keberatan krn telat 1 jam sudah kena denda 250rb sedangkan pembayaran hanya ada auto debit dan hari debit tsb pada saat jakarta banjir besar awal jan kemarin, jadi kenapa tidak saya bayarkan bulan depan saja sekalian dengan dendanya.

    Kalau saya lihat pihak kta merka bukan dari internal dbs melainkan partnership dari source lain, alangkah baiknya apabila pihak dbs lebih menekankan standart sop untuk menjaga pihak nasabah mereka dan tentunya mengurangi kepercayaan nasabah serta mencoreng nama baik dbs sendiri.

    • Iya parah bgt DBS. DCnya telepon saya ngomong kasar. Maksa harus byr sekarang juga. Saya minta rincian dendanya sepeti apa g dikasih. Karena males ngeladenin saya tutup telepon nya akhirnya telepon k CS DBS & katanya dendanya g sebesar yg DC telepon k saya. Pas saya minta outstanding & payment histori k CSnya katanya ga ada. Lah saya bingung, Tahu ada denda dari mana. Kan mereka harusnya punya rincian pembayaran & dendanya. Saya tidak mau bayar denda kalau tidak jelas denda yg mana. Karena nominal dendanya lebih besar daripada keterlambatan yg saya lakukan. Lagian outstanding & payment histori kan hak konsumen dan itu juga kewajiban bank untuk memberikan kejelasan sisa hutang konsumen. Kalau itu ada kan jelas berapa yg harus d bayar konsumen. Tidak ada beda kata-kata antara DC & CS.

Penulis
Cholifah bin Mukharom