Headline Keluhan Surat Pembaca Uang Tidak Keluar di ATM Link, Permata Bank Bebankan Biaya 200 Ribu jika Mau Bukti CCTV 29 Februari 20203 Maret 2020 selvia 7 Komentar Bank Permata, bukti rekaman CCTV, Customer complaint handling, Penarikan ATM, PermataBank, Uang tidak keluar di ATM Ikuti kami di Google Berita Saya nasabah Permata Bank ingin menyampaikan kekecewaan saya yang sangat mendalam karena saya merasa dirugikan sebagai nasabah Bank Permata, dengan kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut: Pada tanggal 14 Februari 2020 saya melakukan penarikan dana sebesar Rp150.000 menggunakan ATM Bank BNI (karena sejak awal saya membuka tabungan pihak Bank Permata menginformasikan bahwa penarikan dapat dilakukan di seluruh ATM berlogo Visa, dsb ) di pusat belanja Roxy Mas pada pukul 12:16. Pada saat saya sudah memasukkan PIN dan memilih nominal yang hendak saya tarik mesin ATM langsung mengeluarkan struk bahwa dana saya pada ATM sudah terpotong sesuai dengan nominal yang saya pilih namun dana tersebut tidak keluar pada mesin ATM. Bahkan saya sempat menunggu cukup lama. Karena dana tidak keluar saya segera mengunjungi bank pemilik mesin ATM BNI tersebut, setelah menemui customer service ATM Bank BNI saya justru diarahkan untuk melapor kepada pihak penerbit kartu ATM yaitu Bank Permata. Di hari yang sama saya langsung menghubungi pihak Bank Permata untuk menyampaikan keluhan yang saya alami, setelah call center menerima keluhan saya disampaikan bahwa proses pengecekan membutuhkan waktu 12 hari kerja dan ada kemungkinan lebih cepat. Diberikan nomor keluhan CHS0001458YQ. Sambil menunggu hasil investigasi dan pengecekan saya beberapa kami menghubungi pihak call center Bank Permata untuk menanyakan hasilnya namun tidak ada hasil. Sampailah pada tanggal 27 Feb 2020 pada sore hari tiba-tiba pihak call center Bank Permata menghubungi saya dan tanpa basa basi langsung menginformasikan bahwa transaksi penarikan dana saya dinyatakan berhasil tanpa ada keterangan ataupun penjelasan serta bukti yang jelas. Buat saya ini sangat tidak masuk akal karena setelah saya minta bukti pihak Bank Permata justru membebankan saya sebagai nasabah untuk membayar sebesar 200 ribu rupiah jika ingin meminta rekaman CCTV. Informasi ini sangat mengecewakan dan bagi saya layanan Bank Permata seburuk itu sehingga kendala yang saya hadapi sebagai nasabah justru dianggap sepele bahkan membebankan saya untuk membayar jika ingin diproses bukti CCTV nya. Melalui surat keluhan ini saya minta dengan hormat kepada pihak Bank Permata agar dapat mengembalikan hak saya sebagai nasabah. Dan saya sebagai nasabah sangat berharap Bank Permata memiliki empati dan sikap profesional untuk menyelesaikan kendala yang nasabahnya terima. Selvia Cheristina Jakarta Barat Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
PermataCare29 Februari 2020 - (12:30 WIB)Permalink Terima kasih atas informasi yang diberikan, dan untuk keluhan nasabah telah diteruskan ke pihak te… https://t.co/MxFj1XwKeJ Login untuk Membalas
Hamdan2 Maret 2020 - (11:41 WIB)Permalink Ya iyalah kena Rp.200k. Secara yg megang cctv nya adalah pihak pemilik ATM. Dan Permata hanya sebagai issuer dan penengah. Kalo ga mau ke lna 200k makanya ngambil duit di ATM sesuai bank nya. Gitu aja kok repot. Login untuk Membalas
Donny G29 Februari 2020 - (17:27 WIB)Permalink Uang gak keluar 150rb, kalo mau diurusin harus keluar 200rb, tekor dong.☹️ Aturan yg aneh. ?? Login untuk Membalas
Djuwanda29 Februari 2020 - (21:24 WIB)Permalink @PermataCare klo buka rekaman cctv bayar, harusnya file rekaman jg diberikan ke nasabah.. dan jika… https://t.co/JCQGFBoj6E Login untuk Membalas
FM29 Februari 2020 - (23:49 WIB)Permalink @PermataCare Hah .. @Permatacare Sampai segitu nya nambah untung . Login untuk Membalas
jafit lie1 Maret 2020 - (22:32 WIB)Permalink @permataCare coba aja bayangin anda yang nabung terus kena hal sperti ini , it’s a make sense ???? Login untuk Membalas
jafit lie1 Maret 2020 - (22:29 WIB)Permalink Waduh gak jelas yah Bank permata ,ini namanya Merugikan nasabah ,better kabur aja deh dari Bank Permata , merugikan nasabah ,PAYAHHHHH Login untuk Membalas