Penagihan Pinjaman Online Ilegal (Dompet Pinjam) Secara Kasar dan Tidak Manusiawi

Pada hari Minggu, 01 Maret 2020, saudara saya mendapatkan SMS penagihan dari pinjaman online dengan nama “Dompet Pinjam”. Isi SMS tersebut tidak sopan, kasar dan tidak manusiawi (bukti SMS terlampir).

Di samping SMS ini, pada Rabu, 04 Maret 2020 siang, ada collector yang datang menagih ke rumah orang tua saudara saya dan bertindak kasar dengan cara teriak-teriak, kasar dan tidak sopan serta membuat ramai, sehingga tetangga terganggu dan pada datang berkumpul. Collector mengancam akan datang kembali ke rumah orang tua saudara saya pada hari ini (Kamis, 05 Maret 2020) apabila saudara saya belum juga membayarkan tagihannya.

Mohon kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti dan ke depannya segera berantas platform pinjaman online ilegal yang cara penagihannya di luar UU dan Peraturan OJK (POJK – Perlindungan Konsumen).

Nurcahyo Dwi Haryanto
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

25 komentar untuk “Penagihan Pinjaman Online Ilegal (Dompet Pinjam) Secara Kasar dan Tidak Manusiawi

  • 6 Maret 2020 - (13:59 WIB)
    Permalink

    Yang berhutang sudah kewajibannya membayar hutang, dan yang nagih engga punya etika dalam menagih. Disini saya hanya bisa prihatin, semoga segera selesai persoalannya.

  • 7 Maret 2020 - (07:22 WIB)
    Permalink

    Adalah kewajiban yg sama spt anda pinjam ke bank, jadi tepat waktu.. penagihan dgn cara spt itu memang tidak boleh, tapi kenapa hal tsb terjadi..

  • 7 Maret 2020 - (11:29 WIB)
    Permalink

    Harap untuk tidak pinjam uang di Dompet pinjam itu tidak terdaftar di ojk tidak ada alamat yang jelas dan banyak unsur penipuan,apabila anda meminjam uang anda akan terjebak dengan plafon yang mana pinjam 2.000.000 pembayaran menjadi 2.500.000 masuk akal akan tetapi yang di dapat hanya 1.300.000 ini jelas ada sindikat penipuan setelah komplain untuk pengembalian uang,akan tetapi ada tlp atas nama dompet pinjam untuk mengembalikan pinjaman aplksinya di tutup yang ada uang hilang tagihan jalan terus….saya harap aplikasi ini di laporkan ke yang berwajib untuk di tindak karena penipuan.

  • 7 Maret 2020 - (19:23 WIB)
    Permalink

    Pinjaman ilegal harus di basmi.. dan utj OJK ataw afpi smoga tidak diam dgn pinjol/fintech² ilegal di basmi

  • 8 Maret 2020 - (01:15 WIB)
    Permalink

    Bawa teman teman kita lakukan pinjol ke apk pinjol ilegal trus jgan bayar. Biar habis para pinjol ilegal..jangan takut sama DC apa pegangan mereka.?? Cuma bisa teriak saja para dc dc pinjol itu. Ngomong aja tidak berpendidikan makanya mereka mudah sebagai anjing anjing pinjol..lalau meresahkan tinggal panggil aparat..kalau data tersebar lapor cyber crime polri..mereka menjerat dengan rayuan pencairan dana yg ujung nya mencekik.

  • 8 Maret 2020 - (01:17 WIB)
    Permalink

    Usut tuntas mereka yang mengancam nasabah..itu sudah perbuatan tudak menyenangkan.. dan pengancaman..kalau masalah uang apa salah nya di bawa ke ranah perdata..kalau tidak mampu jangan lalukan pinjo lagi ke nasabah..

    • 19 April 2020 - (18:36 WIB)
      Permalink

      lapor ojk biar di tutup skalian itu aplikasi, saya telat bayar 3 hari aja data di sebar, dan ngataiin penipu, saya masih taro hasil pesan mereka yang mereka sebar. mudah2an masalah kita semua cepat terselesaikan.

  • 8 Maret 2020 - (08:29 WIB)
    Permalink

    Saya 19 pinjol gk dibayar padahal sebelumnya saya konsumen lancar selama bebrrapa bulan, kenapa saya gk bayar karna saya telat satu hari padahal saya udah mohon minta waktu sehari tapi malah saya di maki maki dan semua kontak saya di tlp dan membuat malu. Jadi buat apa dibayar kalau sudah malu, justru kalau dibayar mereka senang, buat malu sudah ngapain dibayar. J

  • 8 Maret 2020 - (12:53 WIB)
    Permalink

    Betul ini…bila perlu berantas habis semua kantor pinjol beserta orang-orang nya seret mereka ke pengadilan dan jika pihak OJK tidak mampu menjalankan tugas dan amanat rakyat mending kita serahkan ke pihak TNI yang selalu melindungi kami masyarakat bangsa Indonesia karena saya yakin di balik semua pinjol ini 90% pendana nya pasti orang asing salah satu contoh Asia Fintech jasa penagihan pinjol yang pernah menghubungi saudara saya dengan kasar padahal saudara saya tidak tahu atas nama yang berhutang bahkan tidak kenal, setelah saya cek di mbah google ternyata Asia Fintech kantor pusat nya di luar Indonesia

  • 13 Maret 2020 - (09:25 WIB)
    Permalink

    Dompet pinjam atau cash waktu. Penagihannya tidak baik. Karena menghubungi semua kontak ditelepon, disms. Karena hal itu saya di phk dari tempat kerja saya. Ekonomi lagi susah ditambah kena phk gara” pinjol.

  • 28 Maret 2020 - (00:28 WIB)
    Permalink

    Iya dompet pinjam nagih nya ga sabaran…kurang sopan nagih nya pula…ga punya etika pokok nya..pinjam 600 udh di potong …tenor cuma 14 hari..

  • 6 April 2020 - (00:42 WIB)
    Permalink

    ada baiknya kita adukan ke DPR saja agar PINJOL dihapuskan, kita buat surat juga buat Pak jokowi. Jangan sampai rakyatnya jadi korban bunuh diri, kasian lagi pandemi begini malah mereka bikin teror ke contact2 kita.

  • 7 April 2020 - (09:38 WIB)
    Permalink

    Pinjol pinjaman online paylater dan sebagainya tujuannya adalah upaya memerangi rentenir.namun kenyataannya seperti rentenir bedanya offline dan online saja.lebih baik semua pinjol diindonesia di hapus saja tidak ada manfaat lebih malah mencekik rakyat kecil.manfaat diawal,pas jatuh tempo semua ketakutan akan tagihan sms atau telpon dc.akhirnya memaksakan cari pinjaman dari orang ke orang dan pasti tidak dapat karna nominalnya diatas 500.000 sangat berat memberi kepercayaan orang untuk meminjamkan dengan nominal tersebut.akhirnya pinjam di aplikasi lain dan begitu seterusnya hingga terlilit banyak hutang.hidup gak tenang.dan lalai urus anak dan istri.demi kemajuam ekonomi indonesia lebih baik dihapus saja.pastinya akan banyak yang dirugikan.namun lebih rugi lagi kalau diteruskan.ibarat makanan enak ternyata tercampur bahan kimia.akan merusak kondisi ekonomi masyarakat

  • 20 Mei 2020 - (17:52 WIB)
    Permalink

    Disini apa masih ada yang di terror sama orang dari Aplikasi “Dompet PJM” ini?
    saya sampai hari ini masih di terror dan kontak saya masih di sms in sama mereka minta saya bayar, padahal saya sebelumnya sudah komunikasi sm pihak dompet PJM utk pembayaran akan dilakukan akhir bulan, tp malah ngancem dan bilang saya tidak ada itikad baik, yg padahal saya mau bayar buan kabur, hanya saja saya baru di PHK, dan setelah saya cari tau, ternyata aplikasi ini sudah tidak ada di playstore juga,

    mohon pencerahannya, saya sebaiknya gimana?
    saya sudah jual HP utk kebutuhan hidup, dan mereka masih sms trs ke kontak saya, saya bilang mnta no tagihan begtu ada uang saya akan bayarkan mereka malah mengancam saya, tolong saran bagaimana saya harus hadapi mereka, karena saya sudah beritikad baik utk bayar, hanya minta waktu saja tp malah di bilang saya tidak ada niat bayar..

    apa lapor saja OJK?

  • 31 Mei 2020 - (17:24 WIB)
    Permalink

    Saya juga mendapatkan perlakuan yang biadab dari apk Dompet PJM, kronologi pada tanggal 23 Maret saya bayarkan pokok nya sebesar 1,3 juta sesuai nominal yang di transfer oleh perusahaan. Karena saya tidak sanggup bayar plus bunga nya sebesar 2,3 juta total nya.

    Apk mengiyakan hanya bayar pokok lunas, tetapi bulan mei DC wa lagi untuk bayar 1 juta lunas, sontak saya tidak akan bayarkan karena udah masuk tindak pengancaman dan pemerasan. Karena kalo tidak bayar akan kembali disebar dan saya di anggap maling.

    Padahal waktu saya bayar pokok, itu pun sudah diseabar dan dianggap saya maling. Tapi sekarang masih wa untuk memaksa membayar kembali sebesar 1 juta dan lunas.

    • 31 Mei 2020 - (17:26 WIB)
      Permalink

      Kalau disini ada juga yang disebar data nya dan diperlakukan biadab oleh apk Dompet PJM silahkan wa saya di no 0813 8744 6120 sebagai bukti bahwa korban sudah banyak dan saya pun akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Terimakasih

 Apa Komentar Anda mengenai Dompet Pinjam?

Ada 25 komentar sampai saat ini..

Penagihan Pinjaman Online Ilegal (Dompet Pinjam) Secara Kasar dan Tida…

oleh Nurcahyo Dwi dibaca dalam: 1 menit
25