Ilustrasi Keluhan Surat Pembaca Penagihan Pinjaman Online Ilegal (Dompet Pinjam) Secara Kasar dan Tidak Manusiawi 6 Maret 2020 Nurcahyo Dwi 25 Komentar Debt Collector, Dompet Pinjam, Penagihan, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Pada hari Minggu, 01 Maret 2020, saudara saya mendapatkan SMS penagihan dari pinjaman online dengan nama “Dompet Pinjam”. Isi SMS tersebut tidak sopan, kasar dan tidak manusiawi (bukti SMS terlampir). Di samping SMS ini, pada Rabu, 04 Maret 2020 siang, ada collector yang datang menagih ke rumah orang tua saudara saya dan bertindak kasar dengan cara teriak-teriak, kasar dan tidak sopan serta membuat ramai, sehingga tetangga terganggu dan pada datang berkumpul. Collector mengancam akan datang kembali ke rumah orang tua saudara saya pada hari ini (Kamis, 05 Maret 2020) apabila saudara saya belum juga membayarkan tagihannya. Mohon kepada OJK (Otoritas Jasa Keuangan) agar permasalahan ini segera ditindak lanjuti dan ke depannya segera berantas platform pinjaman online ilegal yang cara penagihannya di luar UU dan Peraturan OJK (POJK – Perlindungan Konsumen). Nurcahyo Dwi Haryanto Tangerang, Banten Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Mohamad6 Maret 2020 - (13:59 WIB)Permalink Yang berhutang sudah kewajibannya membayar hutang, dan yang nagih engga punya etika dalam menagih. Disini saya hanya bisa prihatin, semoga segera selesai persoalannya. Login untuk Membalas
Joko7 Maret 2020 - (07:49 WIB)Permalink Klo mereka datang bertamu ke rumah orang tidak sopan harus Qta tegur dan bila perlu panggil aparat setempat,biar nggak tiriak2 kayak nggak tahu etika walaupun misinya nagih hutang. Login untuk Membalas
Doni10 Maret 2020 - (07:58 WIB)Permalink Piara anjing herder 5 ekor didepan pintu,bila perlu piara macan,yakin debt colector ngompol dicelana?? Login untuk Membalas
Edi8 Maret 2020 - (08:31 WIB)Permalink Betul, tapi cara bikin malu mereka membuat banyak orang gk mau bayar Login untuk Membalas
Tony7 Maret 2020 - (07:22 WIB)Permalink Adalah kewajiban yg sama spt anda pinjam ke bank, jadi tepat waktu.. penagihan dgn cara spt itu memang tidak boleh, tapi kenapa hal tsb terjadi.. Login untuk Membalas
Dhadi7 Maret 2020 - (11:29 WIB)Permalink Harap untuk tidak pinjam uang di Dompet pinjam itu tidak terdaftar di ojk tidak ada alamat yang jelas dan banyak unsur penipuan,apabila anda meminjam uang anda akan terjebak dengan plafon yang mana pinjam 2.000.000 pembayaran menjadi 2.500.000 masuk akal akan tetapi yang di dapat hanya 1.300.000 ini jelas ada sindikat penipuan setelah komplain untuk pengembalian uang,akan tetapi ada tlp atas nama dompet pinjam untuk mengembalikan pinjaman aplksinya di tutup yang ada uang hilang tagihan jalan terus….saya harap aplikasi ini di laporkan ke yang berwajib untuk di tindak karena penipuan. Login untuk Membalas
bayudesta097 Maret 2020 - (19:21 WIB)Permalink Jgn takut sm dc… dc datang ke rumah secara kasar.. wajib laporkan ke aparat hukum.. Login untuk Membalas
bayudesta097 Maret 2020 - (19:23 WIB)Permalink Pinjaman ilegal harus di basmi.. dan utj OJK ataw afpi smoga tidak diam dgn pinjol/fintech² ilegal di basmi Login untuk Membalas
Muhammad8 Maret 2020 - (01:15 WIB)Permalink Bawa teman teman kita lakukan pinjol ke apk pinjol ilegal trus jgan bayar. Biar habis para pinjol ilegal..jangan takut sama DC apa pegangan mereka.?? Cuma bisa teriak saja para dc dc pinjol itu. Ngomong aja tidak berpendidikan makanya mereka mudah sebagai anjing anjing pinjol..lalau meresahkan tinggal panggil aparat..kalau data tersebar lapor cyber crime polri..mereka menjerat dengan rayuan pencairan dana yg ujung nya mencekik. Login untuk Membalas
Muhammad8 Maret 2020 - (01:17 WIB)Permalink Usut tuntas mereka yang mengancam nasabah..itu sudah perbuatan tudak menyenangkan.. dan pengancaman..kalau masalah uang apa salah nya di bawa ke ranah perdata..kalau tidak mampu jangan lalukan pinjo lagi ke nasabah.. Login untuk Membalas
Wulan6 April 2020 - (00:43 WIB)Permalink kita kompak saja laporakan ke Bareskrim dan DPR, kalau perlu undang Matanajwa & ILC Login untuk Membalas
diana19 April 2020 - (18:36 WIB)Permalink lapor ojk biar di tutup skalian itu aplikasi, saya telat bayar 3 hari aja data di sebar, dan ngataiin penipu, saya masih taro hasil pesan mereka yang mereka sebar. mudah2an masalah kita semua cepat terselesaikan. Login untuk Membalas
xia22 April 2020 - (08:00 WIB)Permalink Saya 20 hari di SMS semua. Itu sampel sekarang ya kakak masih di SMS atau di telpon? Login untuk Membalas
Edi8 Maret 2020 - (08:29 WIB)Permalink Saya 19 pinjol gk dibayar padahal sebelumnya saya konsumen lancar selama bebrrapa bulan, kenapa saya gk bayar karna saya telat satu hari padahal saya udah mohon minta waktu sehari tapi malah saya di maki maki dan semua kontak saya di tlp dan membuat malu. Jadi buat apa dibayar kalau sudah malu, justru kalau dibayar mereka senang, buat malu sudah ngapain dibayar. J 2 Login untuk Membalas
Goes8 Maret 2020 - (12:53 WIB)Permalink Betul ini…bila perlu berantas habis semua kantor pinjol beserta orang-orang nya seret mereka ke pengadilan dan jika pihak OJK tidak mampu menjalankan tugas dan amanat rakyat mending kita serahkan ke pihak TNI yang selalu melindungi kami masyarakat bangsa Indonesia karena saya yakin di balik semua pinjol ini 90% pendana nya pasti orang asing salah satu contoh Asia Fintech jasa penagihan pinjol yang pernah menghubungi saudara saya dengan kasar padahal saudara saya tidak tahu atas nama yang berhutang bahkan tidak kenal, setelah saya cek di mbah google ternyata Asia Fintech kantor pusat nya di luar Indonesia Login untuk Membalas
Sri13 Maret 2020 - (09:25 WIB)Permalink Dompet pinjam atau cash waktu. Penagihannya tidak baik. Karena menghubungi semua kontak ditelepon, disms. Karena hal itu saya di phk dari tempat kerja saya. Ekonomi lagi susah ditambah kena phk gara” pinjol. Login untuk Membalas
Dewi28 Maret 2020 - (00:28 WIB)Permalink Iya dompet pinjam nagih nya ga sabaran…kurang sopan nagih nya pula…ga punya etika pokok nya..pinjam 600 udh di potong …tenor cuma 14 hari.. Login untuk Membalas
Wulan6 April 2020 - (00:42 WIB)Permalink ada baiknya kita adukan ke DPR saja agar PINJOL dihapuskan, kita buat surat juga buat Pak jokowi. Jangan sampai rakyatnya jadi korban bunuh diri, kasian lagi pandemi begini malah mereka bikin teror ke contact2 kita. Login untuk Membalas
Sumarwan Sumarwan7 April 2020 - (09:38 WIB)Permalink Pinjol pinjaman online paylater dan sebagainya tujuannya adalah upaya memerangi rentenir.namun kenyataannya seperti rentenir bedanya offline dan online saja.lebih baik semua pinjol diindonesia di hapus saja tidak ada manfaat lebih malah mencekik rakyat kecil.manfaat diawal,pas jatuh tempo semua ketakutan akan tagihan sms atau telpon dc.akhirnya memaksakan cari pinjaman dari orang ke orang dan pasti tidak dapat karna nominalnya diatas 500.000 sangat berat memberi kepercayaan orang untuk meminjamkan dengan nominal tersebut.akhirnya pinjam di aplikasi lain dan begitu seterusnya hingga terlilit banyak hutang.hidup gak tenang.dan lalai urus anak dan istri.demi kemajuam ekonomi indonesia lebih baik dihapus saja.pastinya akan banyak yang dirugikan.namun lebih rugi lagi kalau diteruskan.ibarat makanan enak ternyata tercampur bahan kimia.akan merusak kondisi ekonomi masyarakat Login untuk Membalas
AkuKamu19 Mei 2020 - (19:07 WIB)Permalink Saya juga galbay nih di aplikasi “dompet PJM” dan dr kemaren mereka sms semua kontak saya.. 🙁 Login untuk Membalas
AkuKamu20 Mei 2020 - (17:52 WIB)Permalink Disini apa masih ada yang di terror sama orang dari Aplikasi “Dompet PJM” ini? saya sampai hari ini masih di terror dan kontak saya masih di sms in sama mereka minta saya bayar, padahal saya sebelumnya sudah komunikasi sm pihak dompet PJM utk pembayaran akan dilakukan akhir bulan, tp malah ngancem dan bilang saya tidak ada itikad baik, yg padahal saya mau bayar buan kabur, hanya saja saya baru di PHK, dan setelah saya cari tau, ternyata aplikasi ini sudah tidak ada di playstore juga, mohon pencerahannya, saya sebaiknya gimana? saya sudah jual HP utk kebutuhan hidup, dan mereka masih sms trs ke kontak saya, saya bilang mnta no tagihan begtu ada uang saya akan bayarkan mereka malah mengancam saya, tolong saran bagaimana saya harus hadapi mereka, karena saya sudah beritikad baik utk bayar, hanya minta waktu saja tp malah di bilang saya tidak ada niat bayar.. apa lapor saja OJK? Login untuk Membalas
Zainal31 Mei 2020 - (17:24 WIB)Permalink Saya juga mendapatkan perlakuan yang biadab dari apk Dompet PJM, kronologi pada tanggal 23 Maret saya bayarkan pokok nya sebesar 1,3 juta sesuai nominal yang di transfer oleh perusahaan. Karena saya tidak sanggup bayar plus bunga nya sebesar 2,3 juta total nya. Apk mengiyakan hanya bayar pokok lunas, tetapi bulan mei DC wa lagi untuk bayar 1 juta lunas, sontak saya tidak akan bayarkan karena udah masuk tindak pengancaman dan pemerasan. Karena kalo tidak bayar akan kembali disebar dan saya di anggap maling. Padahal waktu saya bayar pokok, itu pun sudah diseabar dan dianggap saya maling. Tapi sekarang masih wa untuk memaksa membayar kembali sebesar 1 juta dan lunas. Login untuk Membalas
Zainal31 Mei 2020 - (17:26 WIB)Permalink Kalau disini ada juga yang disebar data nya dan diperlakukan biadab oleh apk Dompet PJM silahkan wa saya di no 0813 8744 6120 sebagai bukti bahwa korban sudah banyak dan saya pun akan melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Terimakasih Login untuk Membalas