Keluhan Permohonan Surat Pembaca Kesulitan Pembayaran Kredit Pintar/Shopintar, Mohon untuk Restrukturisasi 8 Maret 202022 April 2020 Maiqal Adhibowo 3 Komentar Debt Collector, Fintech, Kredit Macet, Kredit Pintar, Penagihan, Pinjaman Online, Reschedule pembayaran kredit, Shopintar Ikuti kami di Google Berita Saya M. Bagya, dengan nomor terdaftar di Kredit Pintar/Shopintar: 081221012***, merupakan konsumen Kredit Pintar dan Shopintar. Saya sekarang sedang mengalami kendala dalam keuangan dan kebutuhan finansial yang mendesak karena ayah mengalami stroke. Saya belum membayar tagihan Kredit Pintar/Shopintar sudah sebulan lebih mungkin dikarenakan hal tersebut di atas. Tanggal 1 Maret 2020 saya didatangi oleh DC dari Kredit Pintar/Shopintar, untuk melakukan pembayaran, tapi saya betul-betul sedang dalam kondisi keuangan yang sangat buruk jadi tidak mampu membayarnya pada saat itu. Alhasil pada hari ini 6 Maret 2020 DC tersebut menagih saya kembali ke whatsapp saya dengan bahasa yang menekan dengan dengan contoh “Akang mau alasan apa juga bodo amat. Kantor cuma mau tau bayar..” Kalau tidak ada pembayaran sampai besok (7 Maret 2020) DC tersebut akan kembali datang ke rumah yang notabene hanya ayah saya saja yang sedang mengalami stroke, saya takut akan kenapa-kenapa terhadap hal tersebut. Saya sudah telepon CS Kredit Pintar, maupun email beberapa kali tidak ada respon yang bisa menyelesaikan/membantu masalah saya ini. Saya mengajukan restrukturisasi pinjaman agar bisa dibantu untuk mencicil biaya pokoknya dan pengunduran waktu yang ditentukan di email saya. Tapi tetap tidak ada respon yang betul, hanya disuruh menunggu saja. Sungguh kecewa dengan layanannya yang menurut saya tidak menunjukan namanya. Saya mempunyai niat baik untuk membayar dan mencicil pinjaman pokoknya. Jujur sebelumnya saya sangat lancar sekali melakukan pembayaran sampai beberapa kali pinjam, tapi ketika saya sedang mengalami musibah saya mengalami kesulitan dalam melakukan pembayaran alhasil saya mencari bagaimana solusinya akhirnya saya mendapatkan masukan dari media sosial ini bahwa kami para nasabah bisa mengajukan restrukturisasi pinjaman. Saya sudah mengurus juga ke Pinjaman Online lain saya (Pinjam Yuk) itu sangat membantu dan memberikan surat restrukturisasi pinjaman sehingga saya bisa mencicilnya mulai akhir bulan ini. Tapi berbanding terbalik dengan Kredit Pintar/Shopintar sungguh sulit untuk mendapatkan itu, email pun tidak ada kejelasan seperti apa. Sudah saya lampirkan juga bukti bahwa ayah saya sakit stroke dan saya perlu membiayainya dan lain-lain. Apakah saya perlu melaporkannya ke OJK atau AFPI? Mohon bantuan dan respon dari para pembaca maupun Kredit Pintar/Shopintar. M. Bagya Bandung, Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Kredit Pintar8 Maret 2020 - (19:13 WIB)Permalink Hai Sobat Pintar ? Terima kasih untuk informasinya, Mengenai kendala tersebut, telah kami bantu… https://t.co/Ywl1iFhKtA Login untuk Membalas
Maiqal AdhibowoPenulis artikel8 Maret 2020 - (23:30 WIB)Permalink Saya tunggu bantuan kelanjutannya seperti apa, saya hanya dapat email disuruh mengemail ke shopintar yang notabene sudaj dilakukan juga. Tidak ada solusi untuk restrukturisasi pinjaman. Login untuk Membalas
Aninditya8 April 2020 - (17:25 WIB)Permalink Kenapa tidak bisa ambil cicilan dshopintar pdhal limit kredit banyak mohon bantuannya Login untuk Membalas