Tanggapan Bank Mega Tanggapan Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Wahyu Anton Nugroho 16 Maret 2020 Bank Mega Beri komentar Bank Mega, Debt Collector, Kartu Kredit Bank Mega, Kredit Macet, Penagihan Kartu Kredit, penagihan ke pihak ketiga, Reschedule pembayaran kartu kredit Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Sehubungan dengan surat Bapak Wahyu Anton Nugroho di mediakonsumen.com (20/1), “Debt Collector Kartu Kredit Bank Mega Menelepon Kantor Terus-terusan“, kami kesulitan menghubungi Beliau untuk konfirmasi terkait keluhannya. Perlu kami informasikan bahwa telah diselesaikannya permasalahan tagihan kartu kredit Bank Mega atas nama Bapak Wahyu Anton Nugroho. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama mediakonsumen.com untuk memuat tanggapan kami. PT. Bank Mega, Tbk. Kantor Pusat, Christiana M. Damanik Corporate Secretary Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.