Tanggapan BNI Syariah Tanggapan Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Bapak Jonni Anwar 18 Maret 2020 BNI Syariah Beri komentar Bank BNI, Bank BNI Syariah, Cash Deposit Machine (CDM), CDM, Customer complaint handling, Customer Service, Pengembalian dana, Refund, Setoran Tunai Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Layanan Setor Tunai BNI Lhokseumawe Mengecewakan”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Jonni Anwar. Keluhan tersebut sudah kami selesaikan, pada 11 Maret 2020 dana telah dikembalikan ke rekening nasabah. Hal ini sudah dijelaskan ke nasabah dan nasabah telah terinformasi dengan baik atas tindak lanjut ini. Hal ini menjadi masukan berharga bagi BNI Syariah untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah. Komunikasi Perusahaan BNI Syariah Bambang Sutrisno | Corporate Secretary M Iqbal Taqiudin | Corporate Communication Manager Email: komunikasieksternal.bnis@gmail.com| Telpon: 021 – 2970 1946 | Fax: 021 –2966 7935 Gedung Tempo Pav 1 JL HR Rasuna Said Kav 11-12 Kuningan Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.