Kategori: Tanggapan

Tanggapan PT AXA Mandiri Financial Services (“AXA Mandiri”) atas Surat Bapak Yoga Putra Pratama

Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com

Dengan hormat,

Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Yoga Putra Pratama pada tanggal 5 Maret 2020, berjudul “Pembatalan Polis Asuransi AXA Mandiri yang Ruwet”, perkenankan kami untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dapat kami sampaikan bahwa AXA Mandiri telah menyetujui pembatalan polis asuransi yang diajukan oleh Bapak Yoga Putra Pratama dan telah mengembalikan dana premi yang sudah beliau bayarkan pada tanggal 6 Maret 2020. Dalam hal ini, AXA Mandiri telah menyelesaikan aspirasi Bapak Yoga Putra Pratama.

AXA Mandiri berkomitmen untuk mengedepankan pelayanan kepada nasabah dengan cepat, mudah dan transparan. Bagi kami, tidak ada yang lebih penting selain memberikan pelayanan maksimal kepada seluruh nasabah sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance dan ketentuan yang berlaku.

Demikian penjelasan ini kami sampaikan, terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Hormat kami,

Luile Sawitri
Head of Corporate Communications & Event Management
PT AXA Mandiri Financial Services
AXA Tower lt.10 Jl Prof Dr Satrio Kav. 18 Kuningan City, Jakarta 12940, Indonesia
Tel: +62 21 3005 8888 Fax: +62 21 3005 8500

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Pembatalan Polis Asuransi AXA Mandiri yang Ruwet

Dear AXA Mandiri, Terkait nomor polis 100-431-0783226 a.n. Yoga Putra Pratama. Saya sudah mengajukan pembatalan polis asuransi AXA Mandiri sejak...
Baca Selengkapnya

Penulis
AXA Indonesia