Apakah OJK Sudah Lakukan Sosialisasi soal Penangguhan Cicilan Kredit Motor terkait Pandemi Covid-19?

Dear OJK

Sehubung adanya wabah Covid-19 maka suami saya yang berprofesi sebagai ojek online tidak mendapatkan penghasilan yang cukup untuk membayar cicilan kendaraan kepada pihak **** Finance. Sehubungan dengan adanya pernyataan Bpk Presiden Jokowi dan pihak OJK untuk penangguhan pembayaran cicilan ternyata belum sampai kepada pihak **** Finance dan kami sebagai konsumen tetap harus melakukan pembayaran sesuai dengan ketentuan.

Pertanyaan saya apa pihak OJK sudah sosialisasi dengan semua leasing agar memberikan penangguhan pembayaran? Kenapa kami sebagai konsumen tetap ditagih sesuai ketentuan sedangkan kami sama sekali tidak mendapatkan penghasilan

Terima kasih.

Resha Resvita
Komp Kodam, Jakarta Selatan


Catatan redaksi: Kami menyamarkan nama perusahaan terkait karena gambar surat edaran tersebut tidak dapat terverifikasi kebenarannya.

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

5 komentar untuk “Apakah OJK Sudah Lakukan Sosialisasi soal Penangguhan Cicilan Kredit Motor terkait Pandemi Covid-19?

 Apa Komentar Anda?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Apakah OJK Sudah Lakukan Sosialisasi soal Penangguhan Cicilan Kredit M…

oleh Resha Resvita dibaca dalam: <1 menit
5