Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Marco Lau Santosa

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com,

Terimakasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Marco Lau Santosa pada tanggal 05 April 2020 dengan judul “Layanan IndiHome Diblokir tapi Tagihan Tetap Jalan“.

Menanggapi surat pembaca tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan.

Menindaklanjuti keluhan dari Bapak Marco, pada hari Senin tanggal 06 April 2020, kami melakukan kunjungan ke rumah Bapak Marco, dan bertemu dengan Bapak Haki orang tua dari Bapak Marco, kami mendapat informasi Bapak Marco masih berada di luar kota. Pada kesempatan tersebut petugas kami telah menyampaikan penjelasan terkait tagihan bulan Maret 2020. Hasil pengecekkan pada database kami, pada bulan Februari 2020 layanan IndiHome masih digunakan, sehingga dampak dari pemakaian tersebut pada bulan Maret 2020 muncul tagihan sesuai paket layanan IndiHome. Oleh karenanya tagihan bulan Maret 2020 tetap diberlakukan sesuai tarif paket langganan. Sedangkan untuk tagihan bulan April 2020 akan dilakukan koreksi tagihan sehingga tidak ada pembayaran. Kesepakatan ini telah disampaikan kepada Bapak Haki, dan memahami. Bapak Haki sepakat akan menyelesaikan tagihan bulan Maret 2020 sebelum tanggal 20 April 2020.

Adapun layanan IndiHome sesuai permintaan pelanggan untuk sementara dilakukan isolir sampai perusahaan Bapak Marco kembali buka dikarenakan adanya wabah COVID-19.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terimakasih.

Hormat kami,

Telkom Regional II Jakarta
Graha Merah Putih, Jln Gatot Soebroto Kav.52 Lt.1
Jakarta 12710

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Layanan IndiHome Diblokir tapi Tagihan Tetap Jalan

Saya pelanggan IndiHome sejak tahun 2017. Makin lama, saya makin kecewa dengan layanan IndiHome saat ini. Pihak IndiHome yang tidak...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Marco Lau Santosa

  • 7 April 2020 - (12:34 WIB)
    Permalink

    Saya juga mengalami hal yg hampir sama, sy telat bayar 2 bulan dan sdh diblokir. Kemudian saya datang ke telkom untuk bayar lunas tahiham saya sekaligus mengajukan pemutusan total. Ringkas cerita, semua syarat sdh kami penuhi termasuk mengembalikan kabel2 dan modem. Dan sy mendapat suray tanda terima, tp kemudian munvul tahihan lg dan bulan selanjutnya munvul lg. Sdh kontak twlkom setempat by wa, tp reaponnya lambat sekali….

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Marco Lau Santosa

oleh Telkom Regional 2 dibaca dalam: 1 menit
1