Surat Pembaca

Terganggu Kembali oleh Penagihan Debt Collector Bank Mega atas Tunggakan Ipar

Kepada pihak OJK, BI dan Kepolisian yang terhormat,

Mohon perhatiannya dan bantuannya. Tanggal 14 April 2020 saya dan istri saya kembali beberapa kali dihubungi oleh pihak DC Bank Mega yang menanyakan keberadaan kakak ipar saya (sebelumnya di tahun 2018 kita juga sering diteror oleh DC Bank Mega menanyakan keberadaan abang ipar saya/suaminya). Di mana sekarang kita juga sudah lost contact dengan ipar saya sudah lebih 3 tahunan dan tidak diketahui keberadaannya sampai sekarang.

Nada-nada bicara pihak DC sudah meninggi dan mengucapkan perkataan yang sangat tidak sopan, mengintimidasi kami seolah-olah kami yang harus melunasi tunggakan tersebut. Dan tiap hari telepon ke nomor saya dan istri seperti orang gila saja setiap 10 menit sekali. Kita sudah blok dan tidak akan angkat nomor telepon dari DC tsb dikarenakan percuma bicara dengan orang yang tidak berpendidikan.

Perlu diketahui saya BUKAN nasabah Bank Mega dan tidak memiliki kartu kredit dari Bank Mega.

Nama kami dicantumkan sebagai kontak darurat padahal pas pengajuan tidak ada telepon dari Bank Mega yang menanyakan persetujuan saya untuk dicantumkan sebagai kontak darurat tapi giliran sudah gak bayar, malah kita yang dicari-cari.

Saya juga sudah telepon ke call center Bank Mega untuk bikin laporan mengenal masalah ini. Tapi sampai sekarang belum ada responnya.

Dan berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 14/17/DASP perihal Perubahan atas Surat Edaran Bank Indonesia Nomor 11/10/DASP perihal Penyelenggaraan Kegiatan Alat Pembayaran dengan Menggunakan Kartu di mana:

  • Penagihan dilarang dilakukan kepada pihak selain Pemegang Kartu Kredit;
  • Penagihan menggunakan sarana komunikasi dilarang dilakukan secara terus menerus yang bersifat mengganggu;
  • Penagihan hanya dapat dilakukan di tempat alamat penagihan atau domisili Pemegang Kartu Kredit;

Mohon untuk bantuan pihak OJK, BI dan Kepolisian, apakah kita bisa meneruskan kasus ini ke jalur hukum jika DC Bank Mega melanggar aturan yang telah dikeluarkan BI serta sampai meneror kami yang bukan pihak yang mempunyai tunggakan dengan bank tsb. Apalagi sampai bisa mengetahui alamat kami dan alamat kantor istri serta no hp kami. Apakah ini sudah termasuk pencurian data?

Erwin
Pluit, Jakarta Utara

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Bapak Erwin

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Sehubungan dengan surat Bapak Erwin di mediakonsumen.com (15/4), “Terganggu Kembali oleh Penagihan Debt Collector Bank Mega...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Dc bank mega selalu spt itu..nanti mnt maaf..kemudian spt itu lgi...nlp kemana2,mengancam,mencaci maki,melecehkan..menagih ke bukan debiturnya..entah apa itu memang sop bank mega atau apa??

    • Memang DC mega seperti itu meskipun bukan pengguna kartu tp tidak mau tahu segala cara dihalal kan meskipun sudah di jelaskan dengan dengan sangat kooperatif tapi makin kita tanggapin makin jadi dan pake nada ancaman, dan tlep jg ke tetangga-2, sepertinya SOP nya begitu dc mega atau mungkin di kejar target dan segala cara dihalalkan. Tidak sesuai si dengan logo nya yg mewah tp kelakuannya bgt

      • Bank mega lagi, Bank Mega lagi. Udah banyak yg complain tapi masih aja begitu terus. Ga jauh beda sama pinjol ilegal kalo kaya gitu, neror kesana kemari.

  • Lagi lagi BANK MEGA ,Cara penagihanya tak beda dg PINJOL ILEGAL ,Laporkan saja ke Pihak Berwajib, Rekam Semua pembicaraan di tlf ,apalagi klo sampai kluar nada ancaman dll,itu sdah masuk ranah Teror....

  • Buat pengaduan saja ke LPKN (lembaga perlindungan konsumen Nasional) disini nanti ada mediasi atau bila bukti cukup bisa dilaporkan ke kepolisian. Buat pelajaran bagi Para DC bank Mega.. OJK pun disini g ada respon walaupun sudah banyak keluhan dari masyarakat mengenai prilaku DC bank Mega.

  • Bank Mega, dari dulu gayanya preman, sistem kerja kacau, tdk profesional, saya sarankan info kesiapa saja jangan pakai produk dan layanan apapun yg hubungannya dengan Bank Mega.