Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Iwan Resmawan

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai, “Transfer Antarbank Memakai Aplikasi BNI Mobile Tertahan”, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Iwan Resmawan.

Keluhan tersebut sudah kami selesaikan, pada 13 April 2020 dana sebesar Rp 216.500,- termasuk biaya transfer telah dikreditkan ke rekening nasabah.

Hal ini sudah tersampaikan ke nasabah dengan baik dan menjadi masukan yang berharga bagi BNI Syariah untuk terus meningkatkan layanan kepada nasabah.

Bagi pengguna Hasanah Debit GPN, dapat kami informasikan bahwa transaksi transfer ke bank anggota jaringan Prima dapat dilakukan melalui menu transfer kliring di channel BNI mobile banking dan BNI internet banking. Dengan menu ini, nasabah bisa mendapatkan limit transaksi yang lebih tinggi dan biaya yang lebih ringan. Selain itu, kelebihan lainnya nasabah dapat memiliki 2 kartu debit berlogo Mastercard dan GPN dalam 1 rekening, untuk pengajuan dapat mengunjungi kantor cabang BNI Syariah.

Komunikasi Perusahaan BNI Syariah
Bambang Sutrisno | Corporate Secretary
M Iqbal Taqiudin | Pjs. Manager Koordinator Divisi Kesekretariatan dan Komunikasi Perusahaan
Email: komeks@bnisyariah.co.id | Telpon: 021 – 2970 1946 | Fax: 021 –2966 7935
Gedung Tempo Pav 1 JL HR Rasuna Said Kav 11-12 Kuningan Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Transfer Antarbank Memakai Aplikasi BNI Mobile Tertahan

Pada hari ini tanggal 9 April 2020 pada pukul 10:29 WIB saya melakukan transfer ke Bank CIMB Niaga sebesar Rp210.000...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BNI Syariah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan BNI Syariah atas Surat Bapak Iwan Resmawan

oleh BNI Syariah dibaca dalam: 1 menit
0