Keluhan Surat Pembaca Alotnya Restrukturisasi Fintech Tunai Kita di Tengah Pandemi Covid 19 17 April 2020 GSM 4 Komentar Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit dan Leasing, Kredit online, Pandemi Covid-19, Penagihan, relaksasi kredit, restrukturisasi kredit, Tunai Kita Ikuti kami di Google Berita Di tengah pendemi Covid 19, saya senang dengan kebijakan Pak Presiden yang mengumumkan program restrukturisasi pinjaman baik perbankan maupun non perbankan. Saya sangat menantikan hal ini, di tengah kesulitan ekonomi yang menyebabkan saya dirumahkan dalam kurun waktu yang tidak dapat ditentukan. Alhasil, pinjaman saya pada bulan Maret 2020 di Tunai Kita harus telat dibayarkan karena kondisi tidak adanya dana. Telepon masuk sejak hari sebelum jatuh tempo sampai dengan saat ini masih terus berlanjut oleh DC Tunai Kita. Padahal jauh-jauh hari sebelum jatuh tempo saya mengirimkan email kepada Tunai Kita untuk penundaan pembayaran dengan mengusahakan pembayaran cicilan. Namun bunga harian terus berjalan dan jumlah nilai perpanjangan semakin tinggi. Di sisi lain pihak keluarga juga menjadi salah satu target informasi bagi DC Tunai Kita perihal pembayaran. Saya maklumi karena dalam beberapa hari saya abaikan telepon mereka karena percumanya negoisasi yang tidak ada ujungnya. Setiap email yang saya kirimkan saya selalu CC OJK dan AFPI selaku lembaga yang menaungi Fintech Legal, namun kecewanya saya ketika pengajuan ditolak. Pada penjelasan OJK dan AFPI diinformasikan bahwa pengajuan dapat diberikan oleh lembaga namun seperti inikah kebijakan itu. Saya berharap kepada setiap peminjam Fintech untuk tetap kuat menghadapi musibah kemanusiaan ini, saya yakin ada jalan keluar dan kebijakan yang lebih terang. Terima kasih. Ali Mutohar 0821365499** Banjarnegara, Jawa Tengah Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Nur maripah17 April 2020 - (15:26 WIB)Permalink kalo memang belum ada dana untuk bayar saran saya bicara ke bagian pengendali kredit ceritakan yang sebenarnya. bapak udah telat brp bulan? Login untuk Membalas
Melinda19 April 2020 - (06:35 WIB)Permalink Penedalian kredit maksudnya apa dn dmn kpd siapa Login untuk Membalas
Nur maripah20 April 2020 - (08:35 WIB)Permalink Biasanya kalo udh ada tanggepan dari media konsumen dan disampaikan ke management kredit nanti akan diberi nomor teleponnya mba.seperti di DBS Login untuk Membalas
Dede17 April 2020 - (22:23 WIB)Permalink Sama,,saya juga mengajukan keringanan,jawabannya seperti itu,blm jatuh tempo sj,telpon sehari bisa lbh dari 3X,,lwt jatuh tempo 1 hari saja,,biayanya lumayan,,sudah dijelaskan alasannyapun,tdk akan mengerti ( atau masa bodo),,bagaimana kalau mereka posisinya seperti kita ( Peminjam).,sdh diberhentikan dari tempat kerja,,pendapatanpun hilang,,jangankan buat bayar. Utk sehari-hari sj,pontang-panting., Login untuk Membalas