Surat Pembaca

Praktek Jual Beli Internet Ilegal

Selamat siang, salam sejahtera bagi kita semua

Kepada Yth Pimpinan Telkom Indonesia,

Saya mewakili pengguna layanan internet Telkom (IndiHome) yang ada di Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo – Jawa Timur, ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan kami dengan adanya praktek jual beli layanan internet secara ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat di daerah sini.

Kami pada awalnya berjuang dengan sangat keras untuk dapat menghadirkan layanan kabel internet agar dapat masuk ke desa kami, butuh waktu berbulan-bulan bagi kami agar bisa disetujui oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan dengan berbagai persyaratan yang harus kami penuhi.

Dengan proses yang sangat panjang tersebut akhirnya kami menerima kabar bahwa pengajuan administrasi kami disetujui oleh pihak Telkom dan segera akan dilakukan penarikan kabel dan pemasangan tiang ke desa kami. Alhamdulillah setelah butuh proses kurang lebih 1 bulan, akhirnya internet di Desa kami menyala.

Namun seiring dengan masuknya kabel tersebut ke desa kami, ada pihak atau oknum masyarakat yang masih bermain menjual layanan internet personal kepada masyarakat di desa kami. Ada 2 (dua) tipe dalam menjual internet tersebut. Yang pertama menggunakan Antena (dengan sistem tembak jaringan jarak jauh). Kedua dengan cara menarik kabel fiber optik dari si rumah oknum tersebut kepada rumah konsumen yang akan berlangganan.

Secara kabel internet sudah masuk, seharusnya permainan jual beli yang demikian sudah tidak terjadi lagi di desa andai pihak Telkom mempunyai sikap yang tegas akan tetapi ini malah sebaliknya. Banyaknya masyarakat di desa kami yang antusias untuk beli layanan internet kepada oknum tersebut, karena harga yang ditawarkan sangatlah murah yakni dengan harga mulai 100 ribu-an. Sedangkan perbandingan harga dengan pihak Telkom sangatlah jauh (lebih mahal produk Telkom) meski secara speed juga berbeda.

Kami sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Telkom di Kota Kraksaan, namun laporan kami sering diabaikan dengan sejuta alasan yang dibuat. Sampai saat ini kami masih patuh untuk tetap menggunakan layanan resmi dari pihak Telkom karena kami sebagai warga negara rela membayar harga mahal karena ada pajak untuk masuk ke KAS negara, sedangkan mereka tidak membayar pajak apapun terkait dengan penggunaan internet tersebut.

Pihak Telkom sangat dirugikan di desa kami dan juga kami yang menggunakan layanan resmi dari Telkom merasa sangat dirugikan serta beberapa desa di sekitar desa kami karena ulah oknum tersebut. Dan yang menjadi kekecewaan kami ketika laporan kami tidak digubris oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan. Masyarakat disini menduga adanya permainan oknum tersebut dengan oknum Pihak Telkom Kota Kraksaan, karena setiap kami melapor kepada petugas di Telkom Kota Kraksaan, petugas Telkom seakan-akan melindungi kepentingan oknum penjual internet ilegal tersebut.

Mohon dengan hormat kepada pimpinan Telkom Pusat untuk menertibkan oknum penjual beli internet secara ilegal ini.

Kami berada di:

Desa: Bucor Wetan
Kec: Pakuniran
Kab: Probolinggo
Provinsi: Jawa Timur

Ahmad
Probolinggo, Jawa Timur


Catatan redaksi (diperbarui 20/4/2020). Surat ini diklarifikasi oleh penulis dalam surat berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Yg namanya sharing internet pakai wifi dan jualan voucer, sdh banyak di tempatku. Hampir semua org sekarang butuh internet, emangnya Telkom mampu penuhi semua kebutuhan pakai kabel utk rumah2? jawabnya ga mungkin. Di mana ruginya Telkom? Toh semua semua perhitungan kuota internet yg dishare wifi maupun kabel sdh dibatasi, tergantung paket bandwidth yang terpasang.

    • Intinya si ts kyknya cuma iri, logikanya isi odp pada tiang telkom itu cuma berapa? Apa tiap odp itu cukup buat ngelayani orang 1 rt? Sudah pasti tdk cukup gan, lalu misal odp full, yg g bisa pasang , patungan sama tetangganya itu ilegal? Konyol

  • pelapor itu jelas sekali merasa tidak mampu.
    tidak mampu memanfaatkan.
    tidak mampu berkreasi.
    tidak mampu memberdayakan masyarakat.
    tidak mampu bersyukur.
    saya vonis untuk pelapor adalah salah satu orang yg TIDAK MAMPU.

  • Intinyaaaaa,anda memihak pasar telkom yang tidak ada untung atau rugi bagi anda
    Bedanya kami Rt/rw net dengan anda(mr.Rich) selain mendapat penghasilan,kami juga dapat membantu masyarakat kurang mampu yang tidak sanggup untuk bayar indihome Rp.280,000/bln

  • Rt rw net 100-150 ribu perbulan, biaya pasang 200ribuan mungkin buat belu kabel/modem

    Indihome kalo abonemen 280.000
    Deposit 280.000
    Biaya pasang baru 150.000
    Biaya abonemen 280.000
    Belum lagi tiap tahun mesti abonemen naik sekitar 10-15% sesuai dengan kenaikan UMR
    Belum lagi kena begal teknisi dan marketingnya

    Wahai Plat Merah sebenarnya mau mencerdaskan kehidupan bangsa sesuai UUD45 atau memeras kami !!!!

    Salam Lupin Ranger, ... Ariyuuu ?

  • Jangankan 100ribu kalau perlu kita mau yang gratis, ngapain dilaporkan yang dirugikan siapa pak? Apakah bapak yang dirugikan? Yang pasti pihak Telkom sudah tahu dan semuanya yang belajar jaringan pasti tahu tentang celah ini, Telkom sudah private oriented bukan ikhtiar mencerdaskan kehidupan bangsa itu BUMN pak, seharusnya mereka di pihak kita (rakyat Indonesia), untung ruginya rakyat yang menutupi hutang mereka!
    Kalau memang ada persaingan bisnis di bawah tergantung costumer tertarik tidak dengan produk sharing internet mereka, HP aja hotspot portabel nya apalagi Indihome, kalau bapak keberatan yang jual ubiquiti dan sejenisnya di BL, toped, shopi, lzd suruh banned (tutup)!
    Terus apa bedanya PLN rumah tangga yang dibagikan ke tetangga sebelah bayarnya patungan hayooo boleh apa tidak??

    • Mas pelapor, saya mau tanya,?

      , masnya pakai internet berapa Mbps sih.. koq merasa dirugikan? belum pernah pakai internet yg kenceng ya? sini main tak kasih intenet 200mbps.

  • Terus ruginya sama anda apa?
    toh penjual dan pembeli sama2 setuju..
    Kalau anda bilang telkom yg dirugikan, kenapa anda yg heboh?
    Jangan sudah melihat orang senang, senang melihat orang susah

  • intinya anda punya penyakit hati. itu saja. anda merasa ssngat berjasa atas masuknya layanan indihome ke wilayah situ. tapi dimanfaatkan untuk bisnis oleh orang lain. anda pikir dengan anda mengajukan permohonan penarikan kabel, mengumpulkan ktp calon pelanggan inhome. pimpinan perusahaan telkom mengapresiasi anda? jawabannya tidak sama sekali

  • anda mampu bayar tiap bulan ke telkom ! terus apa ruginya di anda klo ada yg mode patungan di sekitar ?