Surat Pembaca

Praktek Jual Beli Internet Ilegal

Selamat siang, salam sejahtera bagi kita semua

Kepada Yth Pimpinan Telkom Indonesia,

Saya mewakili pengguna layanan internet Telkom (IndiHome) yang ada di Desa Bucor Wetan, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo – Jawa Timur, ingin menyampaikan beberapa hal yang menjadi keresahan kami dengan adanya praktek jual beli layanan internet secara ilegal yang dilakukan oleh oknum masyarakat di daerah sini.

Kami pada awalnya berjuang dengan sangat keras untuk dapat menghadirkan layanan kabel internet agar dapat masuk ke desa kami, butuh waktu berbulan-bulan bagi kami agar bisa disetujui oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan dengan berbagai persyaratan yang harus kami penuhi.

Dengan proses yang sangat panjang tersebut akhirnya kami menerima kabar bahwa pengajuan administrasi kami disetujui oleh pihak Telkom dan segera akan dilakukan penarikan kabel dan pemasangan tiang ke desa kami. Alhamdulillah setelah butuh proses kurang lebih 1 bulan, akhirnya internet di Desa kami menyala.

Namun seiring dengan masuknya kabel tersebut ke desa kami, ada pihak atau oknum masyarakat yang masih bermain menjual layanan internet personal kepada masyarakat di desa kami. Ada 2 (dua) tipe dalam menjual internet tersebut. Yang pertama menggunakan Antena (dengan sistem tembak jaringan jarak jauh). Kedua dengan cara menarik kabel fiber optik dari si rumah oknum tersebut kepada rumah konsumen yang akan berlangganan.

Secara kabel internet sudah masuk, seharusnya permainan jual beli yang demikian sudah tidak terjadi lagi di desa andai pihak Telkom mempunyai sikap yang tegas akan tetapi ini malah sebaliknya. Banyaknya masyarakat di desa kami yang antusias untuk beli layanan internet kepada oknum tersebut, karena harga yang ditawarkan sangatlah murah yakni dengan harga mulai 100 ribu-an. Sedangkan perbandingan harga dengan pihak Telkom sangatlah jauh (lebih mahal produk Telkom) meski secara speed juga berbeda.

Kami sudah beberapa kali melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Telkom di Kota Kraksaan, namun laporan kami sering diabaikan dengan sejuta alasan yang dibuat. Sampai saat ini kami masih patuh untuk tetap menggunakan layanan resmi dari pihak Telkom karena kami sebagai warga negara rela membayar harga mahal karena ada pajak untuk masuk ke KAS negara, sedangkan mereka tidak membayar pajak apapun terkait dengan penggunaan internet tersebut.

Pihak Telkom sangat dirugikan di desa kami dan juga kami yang menggunakan layanan resmi dari Telkom merasa sangat dirugikan serta beberapa desa di sekitar desa kami karena ulah oknum tersebut. Dan yang menjadi kekecewaan kami ketika laporan kami tidak digubris oleh pihak Telkom di Kota Kraksaan. Masyarakat disini menduga adanya permainan oknum tersebut dengan oknum Pihak Telkom Kota Kraksaan, karena setiap kami melapor kepada petugas di Telkom Kota Kraksaan, petugas Telkom seakan-akan melindungi kepentingan oknum penjual internet ilegal tersebut.

Mohon dengan hormat kepada pimpinan Telkom Pusat untuk menertibkan oknum penjual beli internet secara ilegal ini.

Kami berada di:

Desa: Bucor Wetan
Kec: Pakuniran
Kab: Probolinggo
Provinsi: Jawa Timur

Ahmad
Probolinggo, Jawa Timur


Catatan redaksi (diperbarui 20/4/2020). Surat ini diklarifikasi oleh penulis dalam surat berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Pelapornya G*bl*k emang nya ente doang yg mau nikmatin Internet... ? apa ente buta melihat adek2 yang orang tuanya tidak mampu. Bro sekarang harus belajar Online butuh jaringan yg murah. kalau bukan mereka para oknum yg ente maksud. apa iya adek2 di situ bisa belajar online.? dan apa iya ente mau bagikan user dan password internet yg ente punya.? Aihh G*BL*K.

  • mirip kejadian tetanggaku yang pamer bisa internetan, pamer macem macem di youtube, selang beberapa bulan rekan saya menarik internet dari isp, dan dijual lagi yang penting bisa nutup bulanan internet dan listrik, bandwith ya cukup lah kalo cuma browsing dan youtube. eh dia yang sewot lapor merasa tersaingi.
    Buat bapak pelapor, orang itu juga mau pintar dan cari pengetahuan. apakah anda iri dan sewot kalo tetangga bisa liat update internet terkini. Iri bilang bossss!!!

  • Aduh. Menurut saya ini ada kecemburuan . Atau iri.
    Mudah aja ko bro, tinggal ikutin cara dia, Lo jual kembali dan Lo dapet internet gratis dan untung pula. Ya tapi kalau mampu dan bisa, kalau ga mampu ya sudah, toh apa yg Lo rugiin, kan ga ada sedikit pun kerugian dari sisi mana pun buat Lo. Lagian oknum membeli dari jasa internet yg legal, dan menjual kembali. Ilegal nya dimana. Bukan nyolong dan terus menjual hasil colongan. Ga usah memperkarakan yg bukan jadi urusan Lo.

  • rejeki dah ada yg ngatur, ga usah takut lu mati gara gara hal sepele kaya gini mad mad...

  • seharusnya hal seperti ini tidak perlu diributkan semua itu hanya bersifat sementara seharusnya kita membantu yang kekurangan bukannya menindas, jangan mehakimi supaya tidak dihakimi, bantu sesamamu dan beri dia semangat hidup. ingat semua ini milik Allah jangan bikin peraturan di dunia Allah. jadi lah manusia yang bertaqwa,ter untuk pelapor sodara ahmad m jangan iri kan sesuatu yang terlihat dimata mu, karna sesungguhnya orang yang iri hati itu adalah dosa yg sangat sulit terampuni oleh Allah swt... klo menurut mu tindakan mu baik bantu sesama mu dan dukung yg mampu membantu sesamu insyallah hidup mu berkah...! ingat berkeluh kesah lah kepada Allah jangan kepada manusia.niscaya ada jalan keluar.

  • Ya belum pernah hidup dikampung yang tidak jaringan internetnya, tidak ada sinyal Cellulernya, jadinya tulisannya seperti tidak pakai otak.

  • Iri hati itu wajar kok.... Tapi tidak usah dipelihara. Mereka yang menjual kembali produk indihome itu juga sadar kalau melanggar aturan. Tapi saya yakin, jika customer mereka terus bertambah banyak, mereka juga akan memikirkan untuk mengurus ijin dengan menjadi ISP atau PKS (perjanjian kerjasama) dengan ISP legal yang sudah memiliki jartup dan jartaplok agar bisa menjual kembali internet dedicated. Mereka yang menjual kembali indihome hanya karena terbentur modal saja awalnya, sama masih proses belajar dan membangun. Teruslah dukung anak-anak negeri kita ini untuk berkarya di bidang teknologi.

1 5 6 7