Surat Pembaca

Penagihan Debt Collector Kredit Pintar pada Masa Pemberlakuan PSBB Kota Bekasi dan Sekitarnya

Pada saat pemberlakuan Pembatasan Sosial Bersekala Besar atau PSBB di Jakarta, Bogor, Depok dan Jakarta, masih ada saja salah satu pelanggaran yang terjadi seperti yang saya alami hari ini. Saya adalah satu dari sekian banyak penguna aplikasi online Kredit Pintar dengan no terdaftar 082249***. Di sini saya akan menceritakan kejadian yang sudah saya alami dan sangat memilukan, saya adalah salah satu pengguna aplikasi online Kredit Pintar dan sudah sering menggunakan aplikasi ini.

Pada awal bulan Maret saya meminjam melalui aplikasi online. Saya meminjam dana Rp 1.500.000 dengan tempo 3o hari, dan harus dikembalikan pada awal bulan April sesuai tanggal peminjaman sebesar Rp 1.700.000. Saya yang berprofesi sebagai karyawan swasta sudah berusaha mengumpulkan dana tetapi belum tercukupi karena terbentur kebutuhan ekonomi.

Surat penagihan dari depcolecktor

Pada pertengahan bulan Maret setelah keluar kebijakan pemerintah membatasi kegiatan perkantoran, sekolah dan lainya, OJK mengeluarkan relaksasi kredit; serta pemberlakuan PSBB di beberapa kota termasuk Kota Bekasi. Saya semakin sulit mencari dana tambahan untuk membayar pinjaman di kredit pintar. Saya mengajukan keringanan biaya pembayaran, akan tetapi ditanggapi berbelit-belit dan dilempar kepada debt collector.

Pada hari ini Jumat pukul 13.45, tanpa konfirmasi dan basa-basi serta sepengetahuan saya, datang ke rumah orang tua saya (debt collector) dengan berang dan bernada ancaman. Peristiwa ini sontak membuat orang tua saya harus dirujuk ke rumah sakit karena syok. Padahal kegiatan seperti ini melanggar hukum dan ketentuan yang sudah ditetapkan disaat status PSBB dan pandemik COVID-19, dan selain itu OJK pun sudah mengeluarkan aturan yang menjadi ketentuan. Saya jadi ragu apakah OJK mengetahui dan mengawasi, dan apakah Kredit Pintar terdaftar OJK atau tidak.

Muhamad Nasrulloh
Kota Bekasi

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Muhamad Nasrulloh

Kepada Yth Bapak Muhamad Nasrulloh, Menanggapi surat Bapak Nasrulloh melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 19 April 2020 berjudul “Penagihan Debt Collector...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Foto dc nya bikin laporan ke polisi itu sudah perbuatan melanggar ketentraman apalagi ada nya ancaman..