Kategori: Tanggapan

Tanggapan Cashwagon atas Surat Ibu Eka Sri Wulandari

Kepada Yth Ibu Eka Sri Wulandari,

Menanggapi laporan dari Ibu Eka Sri Wulandari yang dimuat melalui media konsumen pada 25 Februari 2019 yang berjudul Minimum Pembayaran Cashwagon Tidak Mengurangi Pokok Hutang kami atas nama Cashwagon Indonesia ingin menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu ekasriwulandari alami.

Sebagai tindak lanjut dari laporan tersebut, kami ingin menginformasikan bahwa keluhan yang disampaikan oleh Ibu Eka Sri Wulandari sedang dalam proses investigasi dari tim terkait untuk segera mengatasi kendala yang Ibu Eka Sri Wulandari alami. Kami mohon kesediaan Ibu Eka Sri Wulandari untuk berkenan menunggu proses penanganan yang sedang dilakukan oleh tim kami.

Untuk membantu proses penanganan yang lebih maksimal, kami juga mohon kesediaan Ibu ekasriwulandari untuk menginformasikan Nomor Kontrak serta Nama Lengkap Anda melalui email kami di customercare@cashwagon.id. Besar harapan kami permasalahan yang sedang Ibu ekasriwulandari alami dapat terselesaikan sesegera mungkin.

Demikian yang dapat kami sampaikan. Kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaanIbu ekasriwulandari yang senantiasa menggunakan produk Cashwagon. Jika masih ada hal yang Ibu ekasriwulandari ingin tanyakan, kami dengan senang hati siap membantu. Silakan menghubungi Customer Service Cashwagon melalui:

Telepon: (021) – 31113737
Email: customercare@cashwagon.id
Fitur Live Chat di http://bit.ly/KontakKamiCWI
Facebook : facebook.com/cashwagonidn
Instagram : Instagram.com/cashwagonid

Hormat Kami,

Customer Service Cashwagon Indonesia
Oleos 2 Building Lantai 3 Zona A, Jl. Kebagusan I, Kebagusan, Pasar Minggu
Jakarta Selatan 12520

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Minimum Pembayaran Cashwagon Tidak Mengurangi Pokok Hutang

Saya adalah salah satu nasabah PT Cashwagon INDONESIA. Saat ini saya memiliki tagihan sebesar Rp2.550.000 yang belum bisa saya bayarkan...
Baca Selengkapnya