Tanggapan Kredit Pintar Tanggapan Tanggapan Kredit Pintar atas Surat Bapak Muhamad Nasrulloh 20 April 2020 KREDIT PINTAR INDONESIA 5 Komentar Debt Collector, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Pintar, OJK, Pandemi Covid-19, Pinjaman Online, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Bapak Muhamad Nasrulloh, Menanggapi surat Bapak Nasrulloh melalui Website www.mediakonsumen.com pada tanggal 19 April 2020 berjudul “Penagihan Debt Collector Kredit Pintar pada Masa Pemberlakuan PSBB Kota Bekasi dan Sekitarnya”, mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Kami informasikan Kredit Pintar telah terdaftar dan diawasi langsung oleh pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan mematuhi segala ketentuan keuangan yang ada di Indonesia, termasuk menjaga kerahasiaan dan keamanan data nasabah. Kredit Pintar juga tidak pernah melakukan tindak kejahatan penipuan terhadap nasabah atau calon nasabah dalam bentuk jenis apapun. Perihal kendala Bapak Nasrulloh, mohon kesediaan Bapak Nasrulloh menginformasikan Nama Akun, Nomor Ponsel dan Alamat Email Bapak Nasrulloh yang terdaftar di Aplikasi Kredit Pintar melalui email ke cs@kreditpintar.com agar segera ditindaklanjuti oleh pihak Kredit Pintar. Besar harapan kami untuk permasalahan yang dialami Bapak Nasrulloh dapat segera terselesaikan dengan baik. Kami mengucapkan terima kasih atas informasi serta kepercayaan Bapak Nasrulloh untuk senantiasa tetap menggunakan produk Kredit Pintar. Apabila ada informasi yang ingin ditanyakan kembali dengan senang hati kami siap membantu Bapak Nasrulloh, silakan menghubungi Kredit Pintar melalui: Email: cs@kreditpintar.com Twitter: @KreditPintar Facebook: @KreditPintarOfficial Instagram: @kreditpintar Hotline: (021) 5059-8882. Hormat kami, Customer Service Kredit Pintar Indonesia District 8 Treasury Tower lt 53 Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28 Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru Jakarta Selatan 12190 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
nessienna20 April 2020 - (09:44 WIB)Permalink Disaat seperti ini ntah kami harus mengadu kemana agar diperhatikan oleh pihak Pinjol. Setiap hari… https://t.co/VAhB5RQgnQ Login untuk Membalas
no21 April 2020 - (07:57 WIB)Permalink Kyk ny stiap tanggapan ny tulisan ny bgtu trs gak ada yg lain,, apa udh d setting jd tgl kirim ya,, kl memang d awasi ojk knp smua nasabah bercerita sama., ada penangihan DC yg kasar..?! 1 Login untuk Membalas
Mohamad21 April 2020 - (15:18 WIB)Permalink Bagaimana cara mengajukan restrukturisasi utang ke leasing SMS finance? Login untuk Membalas
Ana Yanti20 Mei 2020 - (11:28 WIB)Permalink Saya sudah mengajukan email ke cs kredit pintar dengan mencantumkan no hp dll seperti yg bpk diatas sebutkan. Tapi tetep telp dan wa berkali² dengan nada mengancam. Kita wong cilik bgimana mau bayar, org disuruh pemerintah di rumahkan tanpa di gaji. Asli saya stress pak. Login untuk Membalas
Elsa4 Mei 2020 - (17:06 WIB)Permalink Seperti itulah perlakuan kredit pintar dan pinjol yg lainnya.. Tidak perduli dan mengarah tindak kriminal… Media konsumen hanya bisa memuat pengaduan seperti ini? KP menghapi dengan SOP standary..itu aja di ulang2 menanghapi… OJK sendiri ora urus …. Himbawan dr negara saja mereka tidak perduli… Karena memang lembaga 2 0sebagai naungan mereka tidak bertindak apa2. AHRIR cerita ini KONSUMEN LAGI yanh dirigikan. Ditinsak nyata dong Login untuk Membalas