Tanggapan PT Telkom Tanggapan Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Muhammad Nurdin 20 April 2020 Telkom Regional 2 Beri komentar Internet Service Provider, Pembayaran tagihan, penagihan salah alamat, Rincian Tagihan, Sistem penagihan bermasalah, Telkom IndiHome, Telkom Indonesia Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi mediakonsumen.com, Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Muhamad Nurdin pada tanggal 17 April 2020 dengan judul Ada Dua Tagihan dalam Satu Nomor Pelanggan di IndiHome. Menanggapi surat pembaca dari Bapak Muhamad Nurdin perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan. Terkait keluhan tersebut, Customer Service kami telah melakukan pengecekkan pada data base billing atau tagihan layanan IndiHome yang terdaftar pada kami adalah atas nama Ibu Dwi Handayani ( istri Bapak Muhamad Nurdin ). Dapat kami sampaikan bahwa hasil pengecekkan didapat bahwa tagihan tidak double namun tagihan bulan Februari dan Maret 2020 ( dua bulan ) dibayarkan sekaligus di tanggal 15 Maret 2020 oleh Bapak Muhamad. Sedangkan untuk tagihan bulan April 2020 normal. Sebagai informasi untuk layanan atas nama Ibu Dwi Handayani benar layanan IndiHome Internet dan Ussetv tanpa menggunakan layanan telepon rumah. Penjelasan ini telah kami sampaikan kepada Bapak Muhamad Nurdin melalui telepon dan beliau menerima serta memahami. Dengan demikian keluhan yang disampaikan oleh Bapak Muhamad Nurdin telah dapat kami solusikan. Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terimakasih. Hormat kami, Telkom Regional II Jakarta Graha Merah Putih, Jalan Gatot Soebroto Kav.52 Lt.1 Jakarta 12710 Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.