Surat Pembaca

Rumah Tak Kunjung Selesai, Triasta Putra Santika Menunggak Subsidi Sewa

Saya adalah pembeli unit dari PT Triasta Putra Santika yang merasa kecewa karena pengembang tersebut tidak menepati janji yang sudah tertulis dalam PPJB untuk memberikan subsidi biaya sewa rumah sebesar Rp 1,2 juta pada tanggal 27 setiap bulan terhitung setelah dilakukannya akad kredit sampai dengan pembangunan rumah selesai dan layak huni.

Sebelumnya pihak pengembang menepati janji yang tertuang dalam pasal tersebut. Namun pada pengajuan selanjutnya bukti transfer yang telah diinformasikan 26 Maret 2020, sampai saat ini belum juga diberikan.

Akibatnya saya memiliki dua pengeluaran, yaitu pengeluaran untuk membayar sewa kontrakan dan juga membayar angsuran rumah setiap bulan ke bank. Saat ini rumah yang dijanjikan akan selesai pada bulan Agustus 2019, tidak kunjung selesai pembangunannya.

Saya menunggu itikad baik dari seluruh pihak terkait untuk menanggapi keluhan saya perihal uang sewa yang selalu dibayarkan terlambat dan juga unit yang tidak kunjung selesai dibangun. Terima kasih.

Ibnu Yoso
Cakung, Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Salam kenal, saya kebetulan juga korban PT yang sama, apakah ada informasi nomor orang dari perusahaan yang bisa di informasikan untuk kami hubungi??

    • Saya juga, hampir 3 tahun proses masih mangkrak. Coba bertemu dengan legal, susah sekali. Minta no telepon tidak di kasih. Klo masih belum jelas juga, terpaksa pakai jalur hukum.

    • Boleh ngobrol banyak tentang ini lewat WA messenger atau lainnya?? Kontak ada di FB sy

  • Saya juga korban dg PT Triasta, karna sampai sekarang belum ada kejelasan ttg pembelian tanah, sementara pembayaran sudah dilakukan