Tanggapan PT Telkom Witel Makassar atas Surat Ibu Syafira Syahbanifa

Sehubungan dengan surat ibu Syafira Syahbanifa pelanggan Indihome nomor 04118916114 di media online https://mediakonsumen.com pada tanggal 1 Mei 2020 berjudul Indihome Tidak Transparan Masalah FUP dan Kecepatan Internet, dengan ini kami sampaikan permohonan maaf atas ketindak nyamanan yang dialami ibu Syafira Syahbanifa.

Kami telah menyelesaikan permasalahan ibu Syafira Syahbanifa, pelanggan Indihome nomor 04118916114, di mana beliau dapat menerima dan sepakat bahwa keluhan tentang Indihome Tidak Transparan Masalah FUP dan Kecepatan Internet dinyatakan telah selesai.

Kami ucapkan terima kasih atas masukan yang baik dan kesetiaan ibu Syafira Syahbanifa menggunakan IndiHome sebagai solusi dan support atas kegiatannya sehari-hari, kami juga senantiasa melakukan evaluasi untuk perbaikan layanan.

Selanjutnya bila terjadi keluhan yang sama atau keluhan lainnya dapat melaporkan melalui apps myIndiHome atau call centre 147.

Hormat Kami,

Customer Care Witel Makassar
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Indihome Tidak Transparan Masalah FUP dan Kecepatan Internet

Saya pelanggan Indihome 20Mbps dengan nomor 04118916114 sejak 2 atau 3 tahun lalu, tapi sudah berapa kali suami saya yang...
Baca Selengkapnya

19 komentar untuk “Tanggapan PT Telkom Witel Makassar atas Surat Ibu Syafira Syahbanifa

  • 17 Mei 2020 - (13:46 WIB)
    Permalink

    Yang saya alami juga sama seperti itu, BULAN PERTAMA PEMASANGAN FUP 350G bulan ke 2 MENJADI 250G , BELUM HABIS BULAN KE2 , TURUN DRASTIS TANPA SEBAB DAN ALASAN MENJADI 150G. SANGAT KECEWA , SEMENTARA WABAH SEPERTI INI SURUH STAYATHOME,BELAJAR DIRUMAH,KERJA DAN IBADAH DIRUMAH.

  • 21 Mei 2020 - (00:05 WIB)
    Permalink

    Kejadian sama persis spt saya, tepat 1 tahun berlangganan kuota FUP yg awalnya 300Gb turun jadi 250Gb dan bulan berikutnya turun jadi 150Gb tanpa notifikasi. Seharusnya ada notifikasi perubahan walaupun mungkin sudah jadi hak telkom indihome merubah kuota FUP.
    Harusnya perusahaan negara, milik rakyat, perusahaan plat merah yg menguasai salah satu hajat rakyat sudah selayaknya berpihak ke rakyat dalam kerangka profesionalisme.
    Apalagi masa pandemi Covid-19 spt ini, rakyat dipaksa beraktifitas dirumah, internet jadi vital buat pendidikan, kerja dan sedikit hiburan malah dikurangi terus kuota FUP. Harusnya sesuai amanat undang undang dasar bahwa perusahaan negara yg menguasai hajat hidup org banyak (telekomunikasi) maka berpihaknya ya ke rakyat secara proporsional.
    Bagaimana tanggapan telkom indihome? Jangan mentang2 sedang banyak dibutuhkan di masa susah seperti ini malah seenaknya sendiri merubah2 aturan. Kami ini sudah susah, dipaksa aktifitas online, ehhhh malah koneksi internet diperkecil dan dipersulit. Mana keberpihakan negara ke rakyat?

    • 22 Mei 2020 - (20:03 WIB)
      Permalink

      Betul setuju saya dengan apa yang anda luangkan, bahkan seharusnya Telkom menampilkan informasi FUP di website resminya sebagai acuan bagi pelanggan2nya, dan bukan menutup2i.

      Masukan buat Telkom kedepannya tampilkan info FUP, dan biar kami yang menentukan, layaknya seperti pasar.

      Semakin tinggi permintaan (FUP),
      Maka semakin mahal harga yang dibayangkan (Upgrade Speed).

    • 27 Mei 2020 - (20:29 WIB)
      Permalink

      Inilah cara tidak profesional PT. Telkom dalam mencari pendapatan dari pelanggannya, caranya hanya memperhatikan diri sendiri dan investor nya, pelanggan hanya diperas. Awal Speedy (Indihome) speed dengan kuota unlimited, kemudian di FUP 800, kemudian turun 500 dan turun lagi 350. Kemudian setiap mencapai batas FUP, kita ditelepon dan ditawarin upgrade speed dengan batas FUP yang menjanjikan. setelah kita ambil tawaran terus, tidak berapa lama FUP diturunkan lagi, seterusnya kita berulang-ulang lagi ditawarin untuk upgrade speed lagi, caranya tergolong licik.
      Kalau begitu terus siap-siap mau cari alternattif provider lainnya.

      • 27 Desember 2020 - (22:41 WIB)
        Permalink

        Menurut saya selama pandemic ini ekonomi menurun. Negara memiliki hutang yang banyak. Dengan cara ini adalah paling ampuh untuk membantu income negara. Kita tidak tahu persis apakah penyedia jasa juga memiliki hutang juga. Mereka harus mencari uang banyak untuk mempetahankan kelangsungannya. Internet adalah salah atu jalan paling ampuh saat ini ketika semua orang menggunakannya untuk bekerja , menjalankan usaha dan pendidikan. Sama sama survive namun ada korban tentunya. Berharap ada pemotongan ini dapat dialihkan kepada yang sangat membutuhkannya seperti sekolahan (pendidikan).

      • 27 Desember 2020 - (23:08 WIB)
        Permalink

        Yang mau beli paket buat upgrade kecepatan silahkan di beli. Bagi saya yang ngak akan saya beli tetap dengan kecepatan yang di potong itu. Jika saya ikut beli artinya saya setuju dan mendukung keputusan sepihak itu.

  • 16 Juni 2020 - (17:10 WIB)
    Permalink

    Anehnya di respon secara tertutup dan personal sedangkan yang di maksud disini adalah kebijakan publik… Why?
    Apakah yang kalian maksud konsumen itu adalah kami bisa di konsumsi seenaknya oleh korporasi??!!!! Realistik lah dalam aturan…!!!

  • 19 Juni 2020 - (14:12 WIB)
    Permalink

    setelah PL* dan Pertamin*, skrng perusahaan plat merah Telkom yang jd simbol ketidak profesional’an perusahaan.. karena tidak ada transparasi dari penyelesaian yang disampaikan, bikin banyak opini liar.. salah satunya.. telkom memberikan ganti rugi ke konsumen dgn syarat tidak ada expose lg ke media.. telkom masih bisa dpt untuk dr cara “membodohi” konsumen lain yang “males” lapor.. jd lebih baiknya, untuk konsumen semua yang merasa dirugikan, jangan diam, buka data atas ketidak konsistennya telkom ke konsumen..

  • 19 Juni 2020 - (20:54 WIB)
    Permalink

    Juni 2020 saya call ke 147 ternyata FUP utk paket skrg cuma 20%.
    Karena paket sy 40 Mbps mk FUP2 saya hanya dapat 20% yaitu cuma 8 Mbps . Padahal sy baca di Google bbrp website bilang 40% yaitu 16 Mbps. Kemudian sy call lg ke 147 tetap mendapatkan jawabab yg sama, hanya 8 Mbps dari 40 Mbps 🙁

    Saya harap IndiHome menampilkan Batasan FUP krn saat ini cuma tertulis DEFINISI FUP saja di website nya. Demikian kiranya Indihome transparan.

  • 23 Juni 2020 - (23:43 WIB)
    Permalink

    Saya jg mengalami hal serupa, sy langganan paket 50mbps dg batas fup 1250GB yg awalnya 1850GB.Setelah terkena fup speed menjadi 6mbps padahal jika sesuai ketentuan fup pertama adalah 75% yg artinya speed yg seharusnya masih sy dapatkan adalah 35Mbps.Kemudian sy beli SOD 100Mbps seharga 132.000, rupanya di sistem SOD pun di kenakan FUP.Telkom indihome memang sudah memainkan peran liciknya

  • 31 Agustus 2020 - (07:53 WIB)
    Permalink

    Saya observasi jawaban Telkom diatas cuma bersifat diplomatis tanpa menjelaskan solusinya seperti apa. FUP semakin tidak jelas, sebelumnya dinyatakan bahwa koneksi minimum yang didapat adalah 40% dari kecepatan berlangganan apabila melewati FUP dan kecepatan tidak akan turun lagi. Ketika dicheck kecepatan hanya 20% dan ketika dihubungi 147 jawabannya tidak jelas sejak kapan 20% itu diaplikasikan ke pelanggan Indihome. Jawaban 147 malah bilang ada di formulir berlangganan, saya pelanggan setia sejak 2016 tidak ada FUP segala. Intinya Telkom sangat tidak professional dan tidak transparant ketika ditanya dan semena mena terhadap pelanggannya. Saya tidak pernah complaint krn sebelumny tidak ada issue FUP karena kerja dari kantor, ini sekarang kerja dari rumah membutuhkan FUP lebih.

    • 27 Desember 2020 - (22:23 WIB)
      Permalink

      jawaban yang akan diucapkan sama kepada siapapun komplain. Putusan tetap berjalan. Karena tidak pernah disorot sampai ke bawahpun anteng anteng aja tanpa meningkatkan kinerja pelayanan.

  • 27 Desember 2020 - (23:09 WIB)
    Permalink

    Kalau gak dimuat di media konsumen mana ada respon cepat. Itulah gunanya media konsumen. Buat yang suka komentar sinis terhadap keluhan orang enyah lah kalian.

  • 28 Desember 2020 - (11:56 WIB)
    Permalink

    Pemerintah gembor gembor membantu UMKM agar dapat berkembang, disatu sisi media untuk itu menjadi mahal dengan adanya kebijakan FUP ini . Bagaimana UMKM menjadi tumbuh pesat karena membutuhkan biaya operational yang akan meningkat. Jika income tidak sesuai dengan biaya operationaldan agar tetap bertahan, maka tetap memakai speed yang telah turun, sebagai akibat yang income menjadi turun. Untuk mengatasi ini , maka salah satu cara mengurangi biaya operational yaitu mengurangi jumlah karyawan, hasil akhir pengangguran bertambah.
    Bagi saya saya tidak akan beli upgrade FUP tersebut. Tunggu sahaja bulan berikutnya. Jika semua melakukan itu maka pada akhirnay kita tahu tujuan akhir kebijakan tersebut. Jika kebijakannya gagal kemungkian bisa lain lagi nantinya.
    Kenapa demikian?

    https://www.wartaekonomi.co.id/read43148/faktanya-bumn-dikuasai-swasta-kapitalis
    https://www.youtube.com/watch?v=HhPTXyUjItg
    Kira kira bisa ditarik kesimpulan dari ini.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan PT Telkom?

Ada 19 komentar sampai saat ini..

Tanggapan PT Telkom Witel Makassar atas Surat Ibu Syafira Syahbanifa

oleh AbdulRahman CC Makassar dibaca dalam: 1 menit
19