Surat Pembaca

Permohonan Penghapusan Bunga dan Penalti untuk Pelunasan KTA Bank DBS

Saya nasabah KTA Bank DBS dengan nomor pinjaman: 7801229019. Saya memiliki pinjaman KTA sebesar Rp143.221.429 pada bulan Januari 2020 dan sudah angsur 4x. Karena pandemi Covid-19 ini saya dirumahkan dengan gaji hanya setengah. Tentu itu memberatkan jika setiap bulan harus membayar cicilan sebesar Rp6.828.479.

Jika dilihat dari tabel angsuran, sisa pinjaman saya sebesar Rp135.269.198,-. Untuk itu saya berniat untuk melunasi pinjaman saya, karena jika tidak, tentu dengan keadaan saat ini akan membuat kredit saya macet ke depannya dan tidak bisa membayar cicilan ini (karena kondisi keuangan yang sedang tidak baik). Namun ketika saya telpon ke call centre, diinformasikan jika melakukan pelunasan saya harus membayar sebesar Rp153.457.924,-.

Tentu nominal ini sangat memberatkan, masak nilai bayar pelunasan lebih besar dari pinjaman? Untuk itu saya mengajukan penghapusan denda serta bunga dan bayar pokok pinjaman saja. Namun dari informasi call centre tidak bisa dilakukan penghapusan, adanya program memperpanjang tenor cicilan agar cicilan tidak terlalu besar.

Saya tidak berkenan dengan program perpanjangan tenor ini, karena masih sangat memberatkan saya. Boro-boro buat bayar cicilan lagi, untuk kebutuhan hidup, listrik , air, sekolah dan lain-lain saja sekarang udah mepet banget.

Apakah dari bank DBS tidak ada kebijakan sama sekali untuk penghapusan penalti dan bunga ini?? Saya sangat berharap bank DBS memberikan kebijakannya untuk penghapusan penalti dan membayar pokok pinjaman saja. Tentu ini win-win solution dan tidak ada yang dirugikan antara nasabah dan pihak bank, karena dari saya ingin beritikad baik membayar, daripada nanti tidak bisa bayar.

Untuk itu mohon kebijaksanaan dari management bank DBS dan memberikan respon cepat terkait masalah ini.

Terima kasih.

Selly Cahyaningthias
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Selly Cahyaningthias

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Dear mba selly,

    Maaf mba saya mau tanya solusi / tanggapan dari pihak bank perihal ini apa mba ? Soalnya saya juga punya kasus seperti ini,

    Makasih mba sebelumnya

  • Solusi dari bank dengan penghapusan penalty dan membayar sisa pokok sesuai surat perjanjian di tambah 1x angsuran yang sedang berjalan mbak

  • Syarat pengajuannya penghaousan penalty dan denda apa saja mbak? Saya mengalami hal yang sama. Terima kasih sebelumnya

  • Mbak selly apakah permohonan mbak selly di kabulka. Oleh bank mbak....mohon infonya mbak, karna kahasus saya samabak