Surat Pembaca

Pasarpolis.com Menolak Klaim Proteksi Barang Rusak dengan Menyalahkan Tokopedia

Tanggal 1 April saya melakukan pembelian beberapa item di Tokopedia dengan nomor invoice INV/20200401/XX/IV/513731639. Karena beberapa item adalah elektronik jadi saya tambahkan biaya proteksi barang rusak yang tertulis di aplikasi 90 hari.

Berikut contoh keterangannya:

Kebetulan setelah pemakaian 1 bulan lebih sedikit, 1 barang elektronik saya rusak yaitu exhaust fan dan langsung saya komplain ke Tokopedia. Dari pihak Tokopedia menyarankan untuk konfirmasi ke pasarpolis yang menyediakan layanan tersebut. Tetapi saat saya mau ajukan klaim, barang-barang yang saya ajukan proteksi tertulis hanya 30 hari, berikut buktinya:

Barang yang rusak tersebut tetap saya ajukan klaim, karena tombol klaim masih bisa dipilih.

Awalnya saya komplain melalui telepon dan saya diminta untuk kirimkan screenshoot melalui whatsapp keterangan 90 hari di aplikasi Tokepedia. Sudah saya kirimkan dan setelah itu saya dihubungi oleh pihak Pasarpolis dan di infokan pengajuan ditolak karena proteksi hanya 30 hari. Saya tidak terima pernyataan tersebut dan mereka info akan ditindak lanjuti lebih dulu.

Seminggu kemudian saya baru follow up kembali melalui whatsapp dan dari pihak Pasarpolis menginfokan klaim ditolak bukan karena 30 hari tersebut melainkan kronologi yang saya cantumkan di klaim tidak menerangkan barang rusak akibat kecelakaan.

Berikut bukti percakapan melalui whatsapp:

Sedangkan jika di cek di aplikasi, ketentuannya rusak total akibat pemakaian bukan rusak akibat kecelakaan, berikut keterangan di aplikasi:

Karena kesal saya hubungi kembali Pasarpolis melalui telepon dan mereka tetap pada pendiriannya ditolak karena kerusakan bukan akibat kecelakaan dan mereka menyalahkan Tokopedia yang belum meng-update ketentuan baru dari pihak Pasarpolis. Kalau tertulis jelas bisa klaim akibat kecelakaan mungkin barangnya akan saya banting dulu baru saya ajukan klaim.

Mungkin biaya yang dikeluarkan untuk tambahan proteksi tersebut tidak seberapa, tetapi bayangkan berapa ribu orang yang mungkin tertipu dengan hal ini. Saya harap Tokopedia bisa lebih memilih rekanan untuk bekerjasama dan semoga tidak ada lagi yang tertipu dengan layanan ini.

Wildan Ravi
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PasarPolis untuk Bapak Wildan Ravi

Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com, Menanggapi surat pembaca atas nama Bapak Wildan Ravi pada tanggal 18 Mei 2020 dengan judul “Pasarpolis.com...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Masih percaya dengan asuransi Pak Wildan? maaf saya tidak percaya asuransi sama sekali kecuali asuransi wajib BPJS dari Pemerintah

    • Karena sudah sering berbelanja di tokopedia, saya percaya saja dengan layanan yang disediakan, karena selama ini tidak pernah ada kendala.
      Ya namanya juga musibah dan buat pembelajaran.

  • Masih percaya asuransi begitu? Langsung garansiin ke distributor barangnya aja... Mereka kebanyakan makan uang gak jelas dari gituan, nyesel juga saya asuransi begitu buang buang uang, berbelit belit ga mau tanggung jawab

    • Setau saya beberapa barang elektronik yang harganya tergolong murah terkadang tidak ada garansi resmi ataupun distributor, kalaupun ada biasanya waktunya tidak lama setelah barang di terima.

      • Di toko pedia pada saat pembelian barang memang ada pilihan asuransi jasa pengiriman dan proteksi barang dari minimal Rp 100 saya juga selalu dipakai tetapi saat barang kita tercecer hilang semua lepas tanggung jawab

    • Gimana mau kasih tanggapan, orang saya complain aja main lempar2n, sampai capek.

  • Dear Pak Wildan Ravi,

    Salam dari Pasarpolis Indonesia.

    Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Saat ini Kami sudah membuka laporan atas nama Bapak Wildan Ravi dengan nomor laporan 54362/CMPP/V/20 . Sebagai informasi, Kami masih dalam proses koordinasi untuk menindaklanjuti laporan ini dan respon akan kami sampaikan dalam waktu 1x24 jam . Kami mohon kesediaannya untuk menunggu. Terima kasih.

    • Terima kasih atas responnya, untuk permasalahan ini sudah teratasi dengan baik.
      Saya harap kedepannya customer tidak perlu melakukan tindakan seperti ini baru bisa diproses dan ditanggapi.

  • Terima kasih atas share pengalamannya via SP ini.

    Saya sering sekali belanja di marketplace ini, bahkan beli barang2 lumayan mahal seperti HP, monitor, harddisk, & SAMA SEKALI TIDAK PERNAH MAU centang segala jenis asuransi perlindungan layar lah, kerusakan total lah dll dsb dkk.
    Kenapa? Karena saya AMAT SANGAT SKEPTIS dengan segala janji manis tukang asuransi yang cuma jualan omong besar doang, & mungkin baru mau memproses klaim setelah konsumen menulis SP macam begini. Enak aja malah nyalahin marketplace karena "salah tulis s & k" wkwkwk.
    Sudah sering ada alasan "s & k bisa berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan," ini malah ada lagi alasan baru "s & k salah tulis." How low can you go wahai korporasi2?

    Saya ambil asuransi paling maksimal cuma asuransi pengiriman/ekspedisi, ditambah lagi kontak ataupun cari merchant yang sudah terbukti aman dalam pembungkusan & pengiriman.
    Cari barang sebisa mungkin yang terpercaya berkualitas bagus & punya garansi resmi. & syukurlah sejauh ini tidak pernah mengalami musibah. Kalau akhirnya terjadi kenapa2 yang tidak ditanggung garansi pun, saya lebih baik menerima takdir & tidak sekalipun akan menyesali "kenapa kok saya gak centang itu asuransi (bodong)" LOL
    Nge-klaim-nya makan hati, makan perasaan, makan emosi, makan waktu, makan pulsa... no way gak bakalan saya mau kasih duit saya buat bayar premi mereka.

    • Good saya sependapat dengan anda Bpk Samuel, saya bahkan paling anti mendengar kata Asuransi, karena saya sudah beberapa kali berhasil di "jebol" asuransi dengan hanya cukup satu kata "setuju" dan hasilnya nihil setelah sekian kali di auto debit seenak jidatnya dan tidak kembali dana yang sudah ter auto debet, meskipun hanya 200,000 Rupiah itu bisa buat beli beras selama seminggu

  • Tokopedia memang begini..sekarang kebanyakan botnya. Kemaren sy beli emas 300rb karena penawaran asuransi Covid19..kecewa karena ternyata syaratnya berubah2 terus. Ditanya yg jawab bot. Untung emas naik jd nggk rugi. Pokoknya pakai tokopedia hanya untuk belanja saja ... yg lain2 jangan tergiur tawaran embel2... kalo belanja barang ya belanja barang aja...

  • Tokopedia sengaja gandeng pihak lain untuk melakukan penipuan seperti ini. Jadi tidak jelas menjadi tanggung jawab siapa asuransi begini. Kasus saya dgn premiro. Dan ternyata asuransi begini byk banget yg bermasalah.

  • Harusnya saya baca ini dulu sebelum usil klik asuransi saat beli hardisk kemarin, dan seperti do'a yang terkabul akhirnya hardisk saya rusak beneran dan klaim gagal.
    Karena saya orangnya males ribet ya ga saya lanjutkan klaimnya.
    Untung ada garansi dari penjual hardisknya dan diproses dengan baik, cepat dan ga pake ribet, langsung diganti baru.
    Memang asuransi cuma 12.000 rupiah tapi seperti kata pak Wildan, bayangkan 1000 orang usil seperti saya.
    Huakakakakakakaka...

  • Sama nih saya pake asuransi proteksi layanan indihome nya PREMIRO, mau klaim dia minta dokumen macem2, saya minta contoh dokumen nya seperti apa gak dikasih haha, bau-bau ditipu inimah.

    Rencana sekarang mau telpon indihomenya dulu bisa nyediain dokumen macem2 itu apa nggak, kalo ternyata nggak ada dokumen itu atau udah diprovide tapi masih ada aja alesannya buat nolak udahlah gausah pake asuransi2 gajelas lagi.

    • Udah telpon indihome nya dan benar ternyata, gak bisa provide "Dokumen bukti laporan" yang jadi requirements. Okelah untung baru nyoba sekali, gak lagi-lagi beli beginian walaupun cuma berapa ribu, jangan sampe model bisnis penipuan kaya gini tetap hidup.

  • Susah sekali percaya dengan pihak asuransi.. baru2 ini klaim saya asuransi gadged protek di mitra tokopedia di adira insurance di tolak.. dg berbagai alasan.. katanya sdh lewat 3 hari pengajuan klaim.. g bs di proses.. trs katanya kl kehilangan , pencurian.. di tanggung gadged protek.. lah ini hp bnrn hilang di curi.. katanya itu hilang.. bukan pencurian.. karena surat kepolisian tertulis hilang.. kan memang hilang.. karena di curi..
    Nasib.. hp hilang di curi.. tinggal bayar sisa cicilannya... Cari uang susah di musim pandemi sprti ini..