Surat Pembaca

KTA DBS Tidak Memberikan Keringanan kepada Debitur Terdampak Covid 19

Saya merupakan nasabah kredit dari Bank DBS dan terdampak covid 19. Tempat usaha makanan saya ditutup oleh pihak pengelola dan saya sudah mengajukan permohonan keringanan untuk kredit saya di Bank DBS. Dan saya akan dihubungi 14 hari kerja dengan alasan Bank DBS tidak memiliki program untuk keringanan terkait covid 19.

Setelah lama menunggu konfirmasi, saya mendapat sms bahwa saya menunggak dan terlambat 2 bulan, dimana ada denda berjalan atas keterlambatan pembayaran saya. Ini sungguh memberatkan dan tidak sesuai dengan kemampuan saya sebagai pedagang yang terdampak covid 19.

Apakah Bank sebesar DBS tidak memiliki program untuk keringanan terkait nasabah yang terdampak covid 19? Dan apakah keluhan saya tidak ter-record di sistem, sehingga DC selalu menanyakan kenapa meminta keringanan ketika penagihan?

Mohon solusinya karena sudah 2 bulan saya belum mendapatkan informasi perihal keringanan ini.

Ety Ria Nuriyati
Surabaya

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Sdri. Ety Ria Nuriyati

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth., Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mediakonsumen.com. Melalui surat ini, kami...
Baca Selengkapnya