Surat Pembaca

Pembelian Sudah Dibatalkan, Refund Uang Muka Eco Wisata Juanda Belum Dikembalikan oleh PT Eco Wisata Nusantara

Pada tanggal 30 September 2017 saya mengajukan pembelian rumah seharga Rp 280.000.000 di Perumahan Eco Wisata Juanda dari Developer PT Eco Wisata Nusantara. Pembelian ini ditandai dengan tanda tangan Formulir pemesanan rumah, di hari yang sama diketahui oleh Marketing PT Eco Wisata Nusantara atas nama Sdr. Ida Suryani (A1) dan bagian keuangan PT Eco Wisata Nusantara Sdr. Harnani dan diterima oleh Sdr. Liya.

Sesuai dengan lampiran pada formulir pemesanan rumah, saya membayarkan uang muka dengan cara mengangsur selama 5 bulan. Dimana saya sudah mencicil sampai cicilan ke-4, sehingga terhitung uang muka yang masuk kira kira kisaran 30 jutaan.

Namun pada cicilan selanjutnya saya tunda pembayaran dikarenakan pembangunan perumahan Eco Wisata Juanda molor pengerjaannya seperti tidak tampak progress yang signifikan. Info dari Marketing katanya serah terima kunci 12 bulan, nyatanya sampai sekarang, sudah 3 tahun belum ada pembangunan rumah di Eco Wisata Juanda. Pembangunan hanya ruko dan akses masuk saja.

Setelah menunggu 3 tahun, akhirnya pada tanggal 3 Januari 2020 saya memutuskan untuk melakukan pembatalan pesanan rumah secara resmi dengan mendatangi kantor mereka yang beralamat di berlokasi Jalan Sidowungu No.9, Menganti, Gresik bersama rekan LPK untuk mendampingi karena saya awam mengenai perumahan.

Di kantor ditemui oleh Sdr. Rahma admin PT Eco Wisata Nusantara dan disediakan Formulir Pembatalan Pesanan Rumah (FP2R) yang sudah saya tanda tangani untuk pembatalan rumah. Pembatalan pun disetujui PT Eco Wisata Nusantara dan memberi janji untuk mengembalikan uang yang terbayarkan dengan potongan, dan janjinya akan dibayarkan setelah 90 hari kerja. Info yang diberikan oleh Sdr. Rahma memberi jadwal pengembalian ke rekan LPK untuk saya maksimal 27 April 2020.

Untuk memastikan uang pengembalian saya berjalan baik, saya beritikad baik bertemu dengan Dirut PT. Eco Wisata Nusantara Sdr. Mochammad Arief di kantor PT Eco Wisata Nusantara cabang ITC, dengan maksud dan tujuan untuk mempertegas agar pengembalian uang saya tidak molor.

“Saya Jaminannya, tidak molor” kurang lebih masih saya ingat ucapan beliau. Tapi janji hanyalah janji, ucapan Dirut PT. Eco Wisata Nusantara Sdr. Mochammad Arief di kantor PT Eco Wisata Nusantara ingkar. Dan sekarang sudah 4 bulan setelah TTD Formulir Pembatalan Pesanan Rumah, uang saya masih belum dibayarkan 100% oleh PT Eco Wisata Nusantara. Sudah menunggu 90 hari kerja, dana belum dikembalikan.Tidak ada kejelasan dari staff PT Eco Wisata Nusantara, jika ada itikad baik tentu saya sudah dihubungi perihal hal ini karena mereka pun sudah memiliki nomor saya.

Berkali-kali pun saya coba hubungi Dirut PT. Eco Wisata Nusantara Sdr. Mochammad Arief menanyakan kapan pengembalian dananya, tapi tetap tidak ada kejelasan tanggal yg pasti. Usaha rekan LPK yang membantu pun belum membuahkan hasil, karena Dirut PT. Eco Wisata Nusantara Mochammad Arief belum/susah ditemui.

Tolong Sdr. Mochammad Arief selaku Direktur PT Eco Wisata Nusantara, atau dan segenap PT management Eco Wisata Nusantara agar bisa beritikad baik segera selesaikan masalah ini. Saya akan mengapresiasi jika refund Uang Muka Eco Wisata Juanda saya sudah dikembalikan oleh PT Eco Wisata Nusantara sesuai dengan janjinya.

Jika benar-benar ada itikad baik dari PT Eco Wisata Nusantara, jangan dibiarkan berlarut-larut saya hanya rakyat kecil yang butuh uang saya kembali. Karena bagi saya sisa uang yang meskipun nominalnya kecil, itu sangatlah berharga. Terima kasih

Deny Setiawan
Eco Wisata Juanda Belvoir E-3 
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Saya jg jadi korban ...kemarin tgl 21 saya ke sidowungu,tapi kantor sdh pindah. Sebaiknya kita buat grup untuk menindaklanjuti ke jalur hukum akan hal ini.apa sdh ada yg membuat grup disini?

  • selamat siang,
    saya juga korban tetapi saya juga sudah beberapa kali mendatangi kantor pemasaran yang di Sidowungu sebelum pindah Lagi diinformasikan tdk ada masalah apapun, saya baru membaca dan baru menyadari ternyata saya termasuk dari kakak sekalian disini yg jadi korban..saya ambil Mulai 2017 dan sudah bayar DP lunas dan cicilan rumah 1.5th ambil Inhouse utk 5th pembayaran serta membayar pajak Rumah dg mencicilnya selama 1th.
    Mohon informasinya supaya bisa saling membantu..saya ambil di type Sriwijaya blok D-11 utk Perum yg di Kedamean.

    saya benar2 berharap uang tersebut bisa dikembalikan oleh pihak Ecopark

    mohon dimasukkan Group dan saya sudah email utk No WA saya
    taerima kasih
    Tabita

    • Yg merasa di tipu dg pihak eco Dirut Mohammad Arif... silahkan membuat laporan penipuan ke polrestabes surabaya... semakin banyak yg membuat laporan semakin menjadi perhatian dr pihak kepolisian...