Menanggapi surat Bapak Sarwanto di www.mediakonsumen.com pada tanggal 8 Mei 2020 berjudul “BNI Merugikan Nasabah dengan Mengenakan Bunga 1,45% untuk Transaksi Cicilan 0% di Bukalapak“, BNI telah menghubungi Bapak Sarwanto untuk menyampaikan permohonan maaf dan menyampaikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi.
Bapak Sarwanto dapat menerima permohonan maaf yang disampaikan serta penjelasan atas permasalahan yang terjadi dengan baik.
Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Bapak Sarwanto untuk senantiasa menggunakan produk dan layanan BNI.
Hormat kami,
Meiliana
Corporate Secretary BNI
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.