Dicurangi dan Perlakuan Buruk CS Bank Danamon

Dear Bank Danamon,

Saya Sartika Manalu pemilik rekening Rupiah 94****358 dan USD. Saya merasa sangat dikecewakan oleh Bank Danamon dengan pelayanan yang buruk (no. tiket pengaduan : 0458-6655).

Cerita berawal saya ke Bank Danamon cabang Menara Bank Danamon Kuningan pada tahun 2018, untuk melakukan pengurusan account saya di customer service bernama Ibu We***. Pada waktu itu Ibu We*** sangat ramah sekali dan mengingatkan saya mengenai saya memiliki Primajaga yang saya bertahun-tahun tidak sadari. Singkat cerita saya ditawarkan ikut kembali Primajaga dengan nominal yang berbeda (lebih besar).

Awalnya saya tidak setuju dengan alasan kelemahan saya adalah sangat pelupa, takut gagal debit di kemudian hari berhubung saya juga sering tinggal di 2 negara, kuatir bagian reminder tidak bisa menghubungi saat saya overseas. Lalu Ibu We*** dengan segala cara membujuk rayu saya untuk join kembali, dengan janji bahwa jika terdapat gagal debet satu kali Ibu We*** akan bersedia mengingatkan saya via WhatsApp dan dia meminta saya untuk bantu-bantu targetnya dia. Pada akhirnya saya luluh juga untuk membantu.

Tiba satu ketika saya tidak menyadari bahwa ternyata 2 akun Primajaga saya telah gagal debit seluruhnya tanpa ada konfirmasi apapun terhadap saya; baik lisan, tulisan, ataupun telepon. Saya mengetahui keadaan akun saya telah dinonaktifkan ketika saya tidak sengaja membaca layer di cabang The East Bank Danamon mengenai Primajaga. Sontak saya teringat Primajaga saya dan timbul niat bertanya pada CS di sana mengenai hal itu.

Terus terang saya sangat kaget sekali dimana 2 akun Primajaga saya, dimana salah satunya telah saya bayar selama 8 tahunan akhirnya freeze. Waktu itu saya WhatsApp dan datangi We*** ke cab. Menara Bank Danamon meminta penjelasan. Lalu jawaban We*** saat itu dia kehilangan handphone jadi tidak dapat WhatsApp ke saya. Pertanyaannya apakah CS Danamon tidak menyimpan dalam file yang rapih mengenai setiap data nasabahnya??

Lalu We*** berjanji akan membantu untuk memproses pemulihan atas akun Primajaga saya. Setelah itu saya sering mendatangi We*** dan WhatsApp We*** sudah berkali-kali (semua dicuekin sama We*** bahkan saya memiliki bukti semua percakapan WhatsApp bahwa saya bertanya dengan kalimat yang sama selama 10 hari berturut-turut, tidak 1 pun dijawab oleh Ibu We*** hanya dibaca saja). Ini saya lakukan setelah masa tunggu 14 hari kerja seperti janji awal.

Jika dicek CCTV berkali-kali saya datangi cabang Menara Bank Danamon, bertanya perihal hal ini dan juga follow up via WhatsApp semua NIHIL. Kasus ini sudah saya laporkan dari tanggal 5 April 2020, sekarang sudah tanggal 30 Mei 2020 belum juga saya mendapatkan keputusan apapun.

Oh ya pernah satu kali saya ditelepon oleh We*** mengatakan bahwa akun Primajaga saya telah disetujui dipulihkan dengan catatan, saya harus ikut kembali program lain dari Danamon dan tidak akan ada konfirmasi terlebih dahulu bilamana dikemudian hari terdapat gagal debit.

Saya keberatan karena saya sudah sampaikan kelemahan saya adalah:

1. Pelupa. Bilamana saya ikut program lain maka akan menimbulkan masalah baru di kemudian hari (point ini akhirnya diganti oleh Danamon dengan saya harus membayar biaya admin pemulihan dan saya telah setujui).

2. Mengapa saya jadi tidak mendapat fitur notifikasi/reminder telepon bilamana terjadi gagal debet (nah ini saya sangat keberatan sekali)? Pada saat itu Ibu We*** mengatakan akan dibicarakan kembali dengan manajemen. Nah semenjak itu tidak ada kembali follow up apapun dari pihak Danamon mencoba menelepon saya perihal hal ini.

3. Pada tanggal 22 April 2020 saya menyetor sejumlah nominal USD ke rek. Dollar saya di cabang Cikarang. Kembali CS melakukan kesalahan yang sangat fatal menurut saya. CS salah dalam mengkreditkan nominal USDnya dan setelah mereka sadari mereka langsung interupsi rekening saya, tanpa mereka telah bicara melalui telepon dulu kepada saya. Juga mereka sms saya bahwa mereka mencoba telepon saya tidak diangkat (saat saya menyetir).

Telah dilakukan koreksi atas nominal dan saya disuruh untuk besok datang ke cabang kembali untuk tanda tangan, yang mana notabene bukanlah kesalahan saya (sampai hari ini saya belum ada waktu ke cabang dan menurut saya itu kelalaian Danamon, jadi saya tidak wajib datang jika Danamon niat baik seharusnya mereka bisa menemui saya di rumah. Untuk perihal ini saya telah berikan alamat rumah dan saat itu saya sibuk sekali renovasi rumah). Luar biasa ya? Artinya tanpa kita sadari bisa saja bank dengan semena-mena intervensi rekening customer. Saya tidak paham, apakah ini legal dilakukan oleh lembaga keuangan?? Saya tidak paham saya hanya bertanya.

Nah kembali ke masalah Primajaga setelah saya berlarut-larut menunggu, terlebih dalam keadaan pandemi Covid seperti ini bertambah beban pikiran saya; mungkin bagi orang yang mengalami masalah anxiety disorder bisa memaklumi perasaan saya. Saya cemas, saya menunggu, dan sangat mengganggu hidup saya ditengah kebosanan yang melanda saat wabah ini. Juga merasa diabaikan sebagai customer.

Saya telah sampaikan perasaan saya terhadap Danamon bahwa saya tidak bisa tidur karena masalah ini. Mereka tidak peduli, berkali-kali saya katakan, bertanya saya hanya tidak dihiraukan. Saya kasih kesabaran selama ini sampai saya di titik ini sudah tidak tahan dengan perlakuan Danamon lagi, maka saya sampaikan uneg-uneg saya disini. Dalam hati saya mungkin karena saya tidak invest huge money di Danamon it’s happen. Woww !! Treat your customer fairness please !! Saya utarakan perasaan saya terhadap Ibu We*** yang terhormat, tapi tetap saya tidak digubris; sangat kejam perlakuan customer Danamon.

Sampai di titik dimana saya sedang sakit kaki pada tanggal 12 Mei 2020 untuk terakhir kalinya dalam keadaan lagi PSBB, saya datang dari Cikarang ke Menara Bank Danamon kembali, memastikan kepada Ibu We*** mengenai hal itu. Dia masuk ke salah satu ruangan tidak keluar, saya dibiarkan menunggu lama sekali. Kaki saya sudah sangat sakit akhirnya saya izin pada bapak satpam saat itu untuk menyampaikan ke Ibu We***, dan si bapak keluar dengan kabar, masih menunggu bu nanti ibu bisa dihub. melalui telepon.

Lalu saya keluar dari Gedung Danamon dengan perasaan hampa, sampai hari ini tidak ada informasi apapun. Sungguh teganya mereka memperlakukan saya selaku nasabahnya. Pertanyaannya apakah Danamon masih setia melayani nasabahnya dengan benar?? Jika saya tahu akan seperti ini saya tidak sudi ikut program apapun dari Bank Danamon.

Berhati-hatilah saudara-saudari, jangan terbuai janji manis marketing atau customer service. Kasihan nasabah kecil seperti saya, menabung bertahun-tahun dan tidak tahu kejelasan sampai detik ini. Saya telah lama menunggu itikad baik.

Terima kasih.

Sartika Manalu
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Sartika Manalu

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Sartika Manalu melalui redaksi mediakonsumen.com pada tanggal 31 Mei 2020 dengan judul ”Dicurangi...
Baca Selengkapnya

21 komentar untuk “Dicurangi dan Perlakuan Buruk CS Bank Danamon

  • 31 Mei 2020 - (14:45 WIB)
    Permalink

    Biasanya sih (kalau saya baca2 dari SP & tanggapan yang ada) kalau sudah hangus ya bakal tidak bisa balik lagi.
    Kecuali kalau ada “kasus khusus” misalnya viral, influencer dll.
    Ibu yang ada akun bernilai “cukup” (karena ada USD) saja begini perlakuannya, bisa kebayang bagaimana perlakuan pada nasabah yang lebih kecil nilai akunnya.

    Soal CS yang ngasal aja janji2, sudah jelas bahwa ybs bukan orang yang bisa dipegang omongannya & cuma sekedar kejar target bonus saja.
    Tapi yah memang cukup banyak manusia2 yang seperti itu, jadi memang susah kalau kita mau berpegang pada perkataan mereka yang katanya mau ngasih notif, mau menguruskan.

    Kalau Ibu sudah merasa habis akal dengan bank ini, jalan satu2nya yah cuma bisa pindahkan akun ke bank lain saja. Entah bank-nya “merasakan” atau tidak, tapi dalam hemat saya, kalau setiap/semua nasabah yang merasa dikecewakan menutup & memindahkan akunnya, pasti pada akhirnya akan terasakan juga oleh bank ybs…

    Terima kasih atas warning-nya tentang bagaimana bank ini memperlakukan nasabahnya.

    • 31 Mei 2020 - (20:16 WIB)
      Permalink

      betul pak… saya sangat teramat kecewa merasa tidak di anggap sebagai manusia, Saya telah datang langsung berkali2 di Cs dan bertanya secara pribadi via Whatsapp. apakah kurang sabar saya menunggu 2 bulan ? saya termasuk orang yang sangat respek terhadap semua orang tidak membeda2kan. nah ketika saya dihadapkan situasi yang berbanding terbalik terlebih ini adalah lembaga keuangan yang seharus memberikan pelayan sebaik – baik nya terhadap nasabah ( karena ini masalah trust ) kita percayakan dana kita yang mungkin sangat kecil itu bagi lembaga tersebut untuk dikelola. bagaimana kita dapat percaya jika kejadian seperti ini saja tidak dapat di urus dengan profesional ?

    • 1 Juni 2020 - (07:57 WIB)
      Permalink

      setuju,,,,haha

      bank danamon memang buruk pngalaman sy tahu jg, baik cs nya cabang suka ngobrol sesama pekerja seolah tdk ada kewibawaannya, dan cs cell 24 jam nya jg trmsuk terutama pelayanan kartu kreditnya jg buruk. kok tahu sy pnya rek danamon jg dan jg pnya rek cc nya jg soalnya

      cari bank lain sj lah msih bnyk yg lebih baik dlm layanannya hahaha.

      • 1 Juni 2020 - (08:31 WIB)
        Permalink

        bapak juga ternyata merasakan hal yang sama. sungguh disayangkan ya ? thank you for sharing pak

    • 1 Juni 2020 - (08:36 WIB)
      Permalink

      saya tidak ada masalah dengan Axa mandiri pak sampai sudah cair dengan baik. pengalaman saya ketika terjadi kegagalan pendebitan maka Pihak Axa proaktif menelepon sampai terangkat dan berbicara. dan syukur sudah cair tanpa masalah apapun. ( tidak ada kepentingan promosi )

  • 31 Mei 2020 - (20:18 WIB)
    Permalink

    Selamat pagi ibu sartika,
    Menurut saya ibu harus membuat laporan ke pihak yang berwajib, dan ibu juga dgn surat laporan teraebut ibu melapor ke pihak OJK, biar di tindak lanjuti, kejadian prima jaga ini, sudah banyak yang mengalami, jadi kalo satu orang saja mulai mengambil langkah hukum, mudah mudahan yang mengalami juga akan ikut melapor,……. terus ibu fotoin aja surat laporan tersebut, dari pihak berwajib dan ojk, kirim ke pihak danamon ibu we***** biar beliau bisa lebih perhatian. Baik juga ibu kalau mengetahui kepala cabang disana siapa, jadi bisa ibu menghadap beliau, sambil membawa copy surat laporan tsb

  • 31 Mei 2020 - (20:19 WIB)
    Permalink

    Ini pelajaran berharga bagi saya pak. tapi saya pernah ikut dengan Axa ( mandiri ) tidak terjadi masalah apapun sampai cair dana saya. perbedaan yang saya lihat adalah di Axa mereka gencar untuk reminder melalui telpon saat terjadi gagal pendebetan sehingga tidak terjadi masalah seperti ini hingga berakhir masa kontrak dan syukur sudah cair.

  • 31 Mei 2020 - (20:28 WIB)
    Permalink

    Salam ibu sartika,
    Percaya saya bu, saat ibu membawa surat laporan dari pihak kepolisian dan ojk (otoritas jasa keuangan), mereka tidak akan berani cuekin ibu lagi, karena semua lembaga keuangan di awasi oleh ojk, dan kalau customer merasa di tipu dan di zholimi, maka segera melapor kepihak berwajib dan ojk, agar mereka tau bahwa kita itu mengerti tentang hukum perbankan dan hukum pidana di indonesia…… segeralah besok ibu melaporkan hal ini, dan buat berita acara di kepolisian, dan bawalah surat tsb ke pihak danamon, apabila pihak danamon mau menyelesaikan secara baik2 dan sesuai, maka ibu tinggal mencabut kembali laporan ibu di kepolisian.

    • 31 Mei 2020 - (23:42 WIB)
      Permalink

      Dear Bu Sartika Manalu,

      Menurut saya, ibu bisa langsung menghubungi pihak Manulife sebagai company partner dari Bank Danamon dalam penjualan produk Bancassurance (Asuransi) Primajaga tersebut apabila ibu tidak mendapatkan jawaban atau respon apapun dari pihak Bank Danamon.
      Dan ibu juga sempat jelaskan bahwa pihak CS berniat membantu untuk pemulihan tapi dengan syarat ibu harus mengikuti program Danamon yang lain, itu hanya akal-akalan mereka demi pemenuhan target pribadi dan cabang.
      Saya bisa menyarankan seperti ini karena saya juga mantan pegawai bank, namun saya tidak suka menjual produk asuransi karena produk asuransi (bancassurance) yang disisipkan di bisnis perbankan yg rata2 mengecewakan. Hal ini juga saya alami sendiri ketika saya masih menjadi pegawai di salah satu bank swasta dimana saya mencoba mengikuti program bancassurance di bank tempat saya bekerja.
      Intinya hasil dari program tersebut sangatlah mengecewakan.
      Dan satu hal lagi saya menyarankan ibu Sartika tidak perlu membuat laporan kepolisian atau ke OJK karena semua akan buang waktu dan biaya. Karena pada intinya pihak nasabah tetap yang akan kalah sebab ada klausul yang memperkuat pihak bank sebagai penjual produk yang tertera didalam buku polis.
      Jadi apabila permasalahan ibu Sartika hanya sebatas pemulihan program Primajaga, saya sarankan menghubungi pihal Manulife sebagai product owner.
      Terima kasih semoga saran saya bisa membantu ?

      • 1 Juni 2020 - (08:18 WIB)
        Permalink

        menurut saya pada waktu itu adalah karena saya menggunakan produk tersebut via bank tersebut mereka harusnya bertanggung jawab. tapi memang tidak menyangka akan seperti ini. dalam keadaan pandemi inipun gerak kita terbatas. saya hampir depresi mikirin kasus yang belum jelas penyelesaian nya.

    • 1 Juni 2020 - (08:24 WIB)
      Permalink

      Terima kasih Pak Rudy, Jujur saya sangat terbuka dengan jalan damai dan kekeluargaan. dan saya tidak bermaksud sama sekali untuk membawa kejalur lain selain pikiran saya hanya sangat terganggu terlebih2 dalam keadaan pandemi seperti ini. mungkin semua orang dapat bayangkan bagaimana perasaan kalut seseorang yang telah menempatkan dana nya selama ini dan salah satu nya hampir habis kontrak. apakah danamon bertanggung jawab jika sesuatu terjadi dengan saya karena hal ini? itu saja sih pak. namun setiap manusia memiliki batasan. dan saya bukan malaikat. terima kasih pak sudah sharing

      • 1 Juni 2020 - (08:30 WIB)
        Permalink

        Jujur pak clausal kontrak jelas. akan tetapi kesalahan fatal nya bahwa tidak ada yang menghubungi saya saat terjadi gagal debit untuk pertama kali dan selanjutnya. jika saya telah ditelp mengingatkan dan saya tidak mengisi dana rupiah saya itu beda ceritanya. kita semua tahu jika posisinya dibalik nasabah yang menggunakan produk bank ( funding ) dan nasabah lupa bayar ajah berapapun nominal nya maka ditelpon beribu2 kali. maksud saya dimana Fairness? thank you for sharing pak.

        • 1 Juni 2020 - (12:12 WIB)
          Permalink

          Salam ibu Sartika Manalu,
          Sekali lagi saya menyarankan ibu segera membuat laporan ke pihak berwajib, jalur ini bukan lah jalur yang tidak kekeluargaan, dengan ibu melaporkan ke pihak kepolisian dan OJK maka ibu akan mendapatkan perhatian dari pihak bank danamon, dan pihak bank danamon dengan sendirinya akan meminta ibu untuk penyelesaian secara kekeluargaan, dan saya yakin pihak bank juga ga mau masalah ini sampai ke meja hukum, karena hal tab akan membawa dampak buruk bagi perbankan mereka, masalah kepercayaan nasabah akan hilang, maka dengan segera ibu membuat laporan dari pihak yang berwajib dan OJK.

          • 1 Juni 2020 - (15:25 WIB)
            Permalink

            Terima kasih atas perhatian dan masukan nya bapak Rudy seperti yang saya info bahwa saya belum ada waktu untuk mengajukan laporan ke pihak lain. dan tadi pagi saya ditelpon oleh pihak bank danamon atas nama Ibu Ayu menggunakan no ponsel pribadi ( mungkin karena hari ini sedang libur ) meminta maaf akan kejadian kurang menyenangkan ini atau kurang profesional pelayanan CS Danamon. dan berjanji akan memberikan saya kabar finalize secepatnya akan menelpon atau sekedar updating pada hari ini. ya saya tetap posisi lagi2 menunggu ini pak. belum ada sih yang menghubungi kembali hari ini seperti janji ibu Ayu tadi. hehehehe…. but tetap positive thinking hari ini libur. that’s it !

    • 1 Juni 2020 - (15:28 WIB)
      Permalink

      Horas ito…
      saya telah dihubungi pihak danamon tadi pagi, posisi saya menunggu penyelesaian yang baik saja ito.
      Terima kasih telah meluangkan waktu untuk sharing.

  • 1 Juni 2020 - (04:43 WIB)
    Permalink

    Dah bobrok emang danamon. Org saya sendiri mau bikin tabungan aja di harusin ikut asuransi. Ga ikut ga boleh buka rekening. Namanya nasabah mau buka di layanin ni malah di wajibin asuransi. Mending bank d ttp buka agent asuransi ja.

    • 1 Juni 2020 - (19:17 WIB)
      Permalink

      Horas Ito.
      Baik Ito. Semoga mereka melakukan pelayanan dengan profesional. Keep contact Ito. Regards. GBU

  • 1 Juni 2020 - (08:14 WIB)
    Permalink

    Betul bu… saya rasa tidak cukup berlebihan saya menumpahkan kekesalan saya disini karena saya telah capek sekali. pernah juga saya sampaikan terhadap yang bersangkutan saya ingin beruneg2 di media kalau ini tidak ada kepastian sampai waktu tertentu. tapi seperti nya memang mereka tidak perduli. bukti nya tidak pernah mencoba menghubungi saya atau mengganggap saya sebagai nasabah.

 Apa Komentar Anda mengenai Bank Danamon?

Ada 21 komentar sampai saat ini..

Dicurangi dan Perlakuan Buruk CS Bank Danamon

oleh Tika M dibaca dalam: 4 menit
21