Kategori: Tanggapan

Tanggapan PT AXA Mandiri Financial Services (“AXA Mandiri”) atas Bapak Vicensius Billyarto

Dengan hormat,

Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Vicensius Billyarto pada tanggal 12 April 2020, berjudul “Klaim atas Biaya Rawat Inap Ditolak AXA Mandiri”, perkenankan kami untuk memberikan penjelasan mengenai hal tersebut.

Dapat kami sampaikan bahwa AXA Mandiri telah menghubungi Bapak Vicensius pada tanggal 29 April 2020 guna menindaklanjuti aspirasi yang telah disampaikan kepada kami. Kami menjelaskan bahwa sebagaimana ketentuan polis, terdapat masa tunggu selama 30 hari sejak pemulihan polis yang diajukan nasabah telah disetujui oleh AXA Mandiri. Masa tunggu merupakan jangka waktu tertentu yang harus dilalui terlebih dahulu oleh nasabah sebelum mempergunakan kembali manfaat perlindungan asuransi atau pembayaran klaim dapat dilakukan.

Mengingat Bapak Vicensius telah mengajukan pemulihan polis, maka Bapak Vicensius dapat mempergunakaan manfaat perlindungan asuransinya kembali setelah berakhirnya masa tunggu dari pemulihan polis tersebut.

Lebih lanjut kami sampaikan bahwa AXA Mandiri senantiasa mengedepankan itikad baik untuk menyelesaikan setiap aspirasi nasabah sesuai peraturan yang berlaku dan prinsip Good Corporate Governance, serta berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi seluruh nasabah.
Demikian penjelasan ini kami sampaikan, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak Vicensius alami. terima kasih atas perhatian yang diberikan.

Hormat kami,

Luile Sawitri
Head of Corporate Communications & Event Management
PT AXA Mandiri Financial Services
AXA Tower lt.10 Jl Prof Dr Satrio Kav. 18 Kuningan City, Jakarta 12940, Indonesia
luile.sawitri@axa-mandiri.co.id
Tel: +62 21 3005 8888 Fax: +62 21 3005 8500

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Klaim atas Biaya Rawat Inap Ditolak AXA Mandiri

Dear CS Asuransi AXA Mandiri, Saya pemegang polis Asuransi dengan No Polis: 100-105-0914807. Pada tanggal 25 Nopember 2019, saya mengajukan klaim ke...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Kenapa email saya tdk dibalas2, haii axa penipu. Kembalikan uang saya 72 jutaan yg kalian curi, anda beralasan bhw pemegang polis berpenyakit kronis sehingga kena biaya asuransi besar,, pertanyaan saya dari mana anda menjustis berpenyakit kronis sedangkan tdk ada surat keterangan dokter atau MCU dari prodia atau RS.. anda jgn menipu dgn brbagai argumen, sy akan tuntut sampai kapanpun..

Penulis
AXA Indonesia