Kategori: Tanggapan

Tanggapan PT Telkom untuk Bapak Muhammad Nur Rahman

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com,

Terima kasih kepada mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat keluhan pembaca Bapak Muhammad Nur Rahman pada tanggal 31 Mei 2020 dengan judul “Proses Pencabutan IndiHome Dipersulit“.

Menanggapi surat pembaca dari Bapak Muhammad Nur Rahman perihal keluhan tersebut, kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan pelayanan Telkom yang Bapak rasakan

Terkait permintaan untuk menonaktifkan layanan IndiHome yang diajukan oleh Bapak Muhammad Nur Rahman dapat kami sampaikan, bahwa permohonan Bapak telah kami penuhi, layanan sedikit mengalami kendala teknis sehingga memerlukan beberapa waktu, namun saat ini layanan IndiHome telah dinonaktifkan. Untuk tagihan telah kami solusikan dengan melakukan koreksi tagihan. Hal ini telah kami konfirmasikan kepada Bapak Muhammad.

Sebagai informasi bahwa PT Telkom Indonesia ( Persero ) Tbk, tidak mempersulit para pelanggan ataupun calon pelanggan Telkom pada saat melakukan transaksi ataupun registrasi terkait produk maupun layanan. Kami senantiasa berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik dan excellent serta mensolusikan kebutuhan para pelanggan Telkom.

Demikian disampaikan, atas perhatian dan kepercayaan Bapak kepada TELKOM kami ucapkan terima kasih.

Hormat kami,

Telkom Regional II Jakarta
Graha Merah Putih, Jln Gatot Soebroto Kav.52, Lt.1
Jakarta 12710

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Proses Pencabutan Indihome Dipersulit

Saya Muhammad Nur Rahman, dengan no Indihome 122207444603 a.n. Erick Shubastyan, sudah meminta pencabutan langganan Indihome sejak tanggal 17 April...
Baca Selengkapnya