Tanggapan Tanggapan Bank Danamon atas Surat Ibu Sartika Manalu 10 Juni 2020 Redaksi Beri komentar Asuransi, Auto Debit, Autodebit Rekening, Bank Danamon, Customer complaint handling, Customer Service, Pembatalan polis asuransi, Pembayaran polis asuransi, polis asuransi, Premi Asuransi, Primajaga 100, Primajaga Manulife, sales dan marketing, Unit Link Ikuti kami di Google Berita Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Sartika Manalu melalui redaksi mediakonsumen.com pada tanggal 31 Mei 2020 dengan judul ”Dicurangi dan Perlakukan Buruk CS Bank Danamon”, dapat kami sampaikan bahwa atas pengaduan tersebut telah kami tindak lanjuti dengan menghubungi Ibu Sartika Manalu secara langsung pada tanggal 31 Mei 2020 dan 2 Juni 2020. Pada kesempatan tersebut telah disampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami Ibu Sartika Manalu, serta menyampaikan solusi penyelesaian atas pengaduan tersebut. Ibu Sartika Manalu meminta waktu sampai dengan hari Senin, 8 Juni 2020 untuk menyampaikan keputusan penawaran solusi yang diberikan. Demikian penjelasan dari kami. Atas perhatian dan kerja sama redaksi Mediakonsumen.com untuk memuat hak jawab ini, kami ucapkan terima kasih. PT Bank Danamon Indonesia, Tbk. Service Quality and Contact Center Rio Franstedi Contact Center Head Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.